Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Agu. 23, 2026

Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan tarif MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu bagi semua kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Langkah strategis ini bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha sekaligus mempercepat adopsi ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

BI Jajaki Perluasan QRIS ke India, Arab Saudi, dan Hong Kong

BI Jajaki Perluasan QRIS ke India, Arab Saudi, dan Hong Kong

Jul. 23, 2026

Bank Indonesia tengah memperluas jangkauan QRIS antarnegara ke India, Arab Saudi, dan Hong Kong untuk mempermudah transaksi lintas batas. Langkah strategis ini dilakukan melalui intensifikasi negosiasi dengan otoritas keuangan setempat guna mendukung efisiensi pembayaran digital global.