Padang Sahkan Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Pertumbuhan

persen

wako-fadly-amran:-penduduk-terus-bertambah,-kota-padang-butuh-kebijakan-ketahanan-pangan-terencana
Wako Fadly Amran: Penduduk Terus Bertambah, Kota Padang Butuh Kebijakan Ketahanan Pangan Terencana

Padang – Pemerintah Kota Padang terus berupaya memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Salah satu langkahnya adalah dengan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Rabu (31/12/2025), untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Rapat ini juga sekaligus menandai penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029.

Fadly Amran menjelaskan, Ranperda Ketahanan Pangan ini disusun dengan mengacu pada peraturan pemerintah pusat serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Penetapan Ranperda Ketahanan Pangan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan sebagai salah satu asta cita Presiden,” ujarnya.

Ranperda ini merupakan kelanjutan dari peraturan daerah yang telah disusun pada tahun 2017 dan disesuaikan dengan perkembangan Kota Padang yang bergerak menuju kota metropolitan.

“Kota Padang dengan jumlah penduduk yang terus bertambah membutuhkan kebijakan ketahanan pangan yang terencana, sehingga aspek ketersediaan, keberagaman, dan kualitas pangan dapat terjamin,” tambahnya.

Fadly Amran berharap, penetapan Ranperda Ketahanan Pangan dapat menjadi landasan penguatan kebijakan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan Kota Padang yang berkelanjutan seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Rekomendasi