Eagle High Plantations Lunasi Sukuk Senilai Rp 38,29 Miliar

Jakarta – PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) resmi menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran pokok serta bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Seri A.

Total dana yang disetorkan perusahaan mencapai Rp38,29 miliar.

Proses transaksi tersebut disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 13 Juli 2026.

Direktur BWPT, Choong Kam Loong, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan pada tanggal tersebut karena tanggal jatuh tempo yang seharusnya jatuh pada 12 Juli 2026 bertepatan dengan hari libur.

“Dengan dilakukan pelunasan/pembayaran Pokok dan Bagi Hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Seri A, maka seluruh kewajiban Perseroan atas efek tersebut telah berakhir,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (13/7/2026).

Pihak manajemen memastikan bahwa dana yang digunakan untuk melunasi sukuk tersebut bersumber sepenuhnya dari kas internal perusahaan.

Head Investor Relation BWPT, Melvina, menegaskan bahwa posisi likuiditas perusahaan berada dalam kondisi yang sangat sehat untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Berdasarkan data keuangan per 31 Maret 2026, BWPT tercatat memiliki posisi kas dan setara kas sebesar Rp297,1 miliar.

“Perseroan berkomitmen menjaga arus kas yang stabil melalui peningkatan kinerja operasional, pengelolaan arus kas dan modal kerja secara disiplin, serta menerapkan strategi pengelolaan liabilitas secara prudent,” tuturnya, Senin (13/7/2026).

Melvina menambahkan, dengan selesainya pembayaran ini, BWPT tidak lagi memiliki beban surat utang yang akan jatuh tempo sepanjang semester II tahun 2026.

Mengenai strategi pendanaan ke depan, perusahaan menyatakan akan terus memantau dinamika pasar obligasi serta sukuk korporasi secara cermat.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap aksi korporasi yang dilakukan tetap selaras dengan kebutuhan operasional perusahaan.

BWPT saat ini juga telah mengantongi izin untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan II dengan target perolehan dana mencapai Rp2,5 triliun.

“Mengingat BWPT telah memperoleh persetujuan penerbitan Penawaran Umum Berkelanjutan II Obligasi dan Sukuk Mudharabah dengan target dana hingga Rp2,5 triliun, Perseroan memiliki fleksibilitas untuk melaksanakan penerbitan tahap berikutnya apabila kondisi pasar dan kebutuhan pendanaan mendukung,” ungkap Melvina.

Keberhasilan pelunasan utang ini dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kepercayaan para pemegang obligasi dan investor di pasar modal.

Manajemen BWPT berencana untuk terus menerapkan tata kelola keuangan yang disiplin untuk memitigasi risiko di tengah fluktuasi ekonomi.

Kondisi arus kas yang terjaga diproyeksikan akan memberikan ruang gerak lebih luas bagi perusahaan dalam mengoptimalkan kinerja operasional pada sisa tahun 2026.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar