Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menurunkan peringkat korporasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menjadi idCCC.
Penurunan peringkat ini mencakup surat utang yang beredar dari sebelumnya berada di level idB.
Keputusan tersebut diambil menyusul kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon obligasi tepat waktu.
Kewajiban yang dimaksud adalah pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B dan C senilai Rp 60,82 miliar.
Jatuh tempo pembayaran tersebut tercatat tepat pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Pefindo menurunkan peringkat korporasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan surat utang yang beredar ke idCCC dari sebelumnya idB. Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada CreditWatch dengan implikasi negatif,” ujar William Siregar & Yogie Perdana, Analis Pefindo dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).
Status CreditWatch dengan implikasi negatif menandakan posisi finansial perusahaan sedang dalam pengawasan ketat.
Pefindo memperingatkan bahwa risiko penurunan peringkat lebih lanjut masih terbuka lebar.
Hal itu dapat terjadi apabila perusahaan gagal menyelesaikan kewajiban utang selama periode remedial yang ditentukan.
Kegagalan ini memicu kekhawatiran mengenai kemampuan likuiditas jangka pendek emiten konstruksi pelat merah tersebut.
Tingkat idCCC sendiri merefleksikan kerentanan yang sangat tinggi dan ketergantungan pada kondisi bisnis atau ekonomi yang menguntungkan untuk memenuhi kewajiban keuangan.
Pihak pemeringkat menekankan bahwa ruang gerak perusahaan saat ini sangat terbatas dalam menghadapi tekanan utang.
Namun, peluang perbaikan peringkat masih dimungkinkan jika manajemen mampu menunjukkan langkah nyata.
“Kami dapat meninjau kembali peringkat perusahaan apabila ADHI mampu mengatasi permasalahan terkait kewajiban utang yang jatuh tempo tersebut, termasuk menunjukkan kapasitas dan resolusi yang berkelanjutan atas kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat,” jelas Pefindo dalam laporannya.
Langkah resolusi ini menjadi kunci utama bagi ADHI untuk memulihkan kepercayaan investor di pasar modal.
Manajemen perusahaan kini dituntut untuk segera mencari solusi atas permasalahan arus kas yang menghambat pembayaran bunga obligasi.
Kegagalan pembayaran kupon ini secara langsung berdampak pada citra perusahaan di mata pemegang obligasi dan pemangku kepentingan lainnya.
Hingga Selasa, 25 Agustus 2026, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari manajemen ADHI mengenai skema penyelesaian utang tersebut.
Kondisi ini menempatkan saham dan instrumen keuangan ADHI dalam posisi yang sangat fluktuatif di bursa.
Para investor saat ini cenderung bersikap hati-hati dalam merespons perkembangan status pemeringkatan tersebut.
Kinerja keuangan ADHI di masa mendatang sangat bergantung pada efektivitas restrukturisasi utang yang dilakukan.
Dukungan dari pemegang saham utama atau langkah penyehatan keuangan menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
Pasar akan terus memantau apakah ADHI mampu memenuhi kewajiban finansialnya dalam periode remedial yang diberikan oleh lembaga pemeringkat.





















