Peluang Industri Baja Indonesia Naik Kelas Melalui Dekarbonisasi

Ikhwan Setiawan

Peluang Industri Baja Indonesia Naik Kelas Melalui Dekarbonisasi

Jakarta – Industri baja nasional kini berada di persimpangan jalan krusial antara tuntutan efisiensi operasional dan kewajiban transisi menuju praktik produksi rendah karbon. Data Kementerian Perindustrian mencatat produksi baja mentah dalam negeri mencapai 17 juta ton pada 2024 dengan nilai ekspor US$12,4 miliar, namun angka tersebut belum merefleksikan kesehatan industri yang optimal.

Utilisasi kapasitas produksi saat ini dilaporkan hanya berada di kisaran 62 persen, angka yang jauh di bawah standar ideal industri sebesar 80 persen. Kondisi ini diperburuk oleh ketergantungan pada teknologi konvensional Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF-BOF) yang masih mengandalkan impor batu bara kokas dari luar negeri. Tekanan pasar kian meningkat seiring derasnya arus impor baja dari China yang mencapai 118 juta ton pada 2024, ditambah dengan pemberlakuan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh pasar internasional yang mewajibkan kredensial rendah emisi.

Dekarbonisasi kini dipandang sebagai instrumen strategis untuk memulihkan daya saing industri, bukan sekadar pemenuhan agenda lingkungan. Koordinator Riset Senior Climate Catalyst, Petra Christi, menekankan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki peta jalan yang memadai untuk sektor besi dan baja.

“Langkah berikutnya bukan lagi soal membuat kebijakan baru, melainkan willingness pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan yang sudah ada,” ujar Petra dalam keterangan resmi, Kamis (20/8).

Pernyataan tersebut merujuk pada temuan studi berjudul Indonesia’s Low-Carbon Steel Opportunities to Maximise Industry Growth yang disusun bersama Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE-UGM). Penelitian ini menyoroti bahwa transisi teknologi menuju Electric Arc Furnace (EAF) memiliki potensi ekonomi yang lebih menjanjikan dibandingkan teknologi konvensional.

Analisis input-output PSE-UGM menunjukkan setiap Rp1 investasi pada teknologi EAF mampu menghasilkan output ekonomi sebesar Rp1,77, lebih tinggi dibanding BF-BOF yang berada di angka Rp1,73. Dari aspek tenaga kerja, investasi EAF juga dinilai lebih produktif dengan penciptaan 4,25 lapangan kerja per Rp1 miliar investasi, mengungguli BF-BOF yang mencapai 4,15 pekerjaan.

Petra menambahkan bahwa transformasi ini akan menggeser struktur lapangan kerja dari dalam pabrik ke rantai pasok pendukung. “Artinya, pertumbuhan lapangan kerja dari proses transisi tidak seluruhnya terjadi di dalam pabrik baja. Pekerjaan baru justru berpotensi tumbuh melalui rantai pasok yang lebih luas, seperti pengumpulan dan pengolahan skrap, pembangunan infrastruktur energi terbarukan, serta jasa sertifikasi,” ungkap Petra dalam laporan studi tersebut, Rabu (19/8).

Periode dua hingga tiga tahun ke depan menjadi waktu yang sangat kritis bagi Indonesia untuk mengambil keputusan investasi. Mengingat pembangunan fasilitas Direct Reduced Iron-Electric Arc Furnace (DRI-EAF) membutuhkan waktu empat hingga enam tahun, keterlambatan pengambilan keputusan dapat mengancam posisi Indonesia dalam rantai pasok baja global di masa depan.

Untuk mendukung transisi ini, diperlukan empat langkah strategis, yakni penguatan pertahanan perdagangan, optimalisasi pengadaan hijau (Green Public Procurement), peningkatan ekosistem skrap domestik, serta perluasan akses terhadap listrik berbasis energi terbarukan. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan pelaku usaha menjadi kunci utama agar dekarbonisasi mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

“Dekarbonisasi tidak lagi semata-mata menjadi kewajiban untuk memenuhi tuntutan iklim dan perdagangan global. Transformasi ini dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing, membangun rantai pasok baru, menciptakan aktivitas ekonomi, sekaligus membawa industri baja Indonesia menuju fase pertumbuhan berikutnya,” tegas Petra.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar