Jakarta – Kabar baik bagi pelanggan listrik! Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada kuartal II 2026.
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.
PT PLN (Persero) menyatakan siap menjalankan kebijakan pemerintah ini. PLN juga berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam keterangan resmi, Rabu (1/4).
Darmawan menambahkan, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
PLN juga berjanji akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir. Mereka juga akan memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan keputusan ini telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri dalam keterangan tertulis pada Senin (16/3).
Tri juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak.
Sebagai informasi, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.






















