Padang Raih Predikat Ibu Kota Paling Berintegritas di Sumatera

Padang meraih predikat ibu kota provinsi paling berintegritas di Sumatera dengan skor 78,00, berkat program Padang Amanah dan komitmen transparansi pemerintah kota.

persen

kpk-nobatkan-padang-sebagai-ibu-kota-provinsi-paling-berintegritas-di-sumatera
KPK Nobatkan Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Paling Berintegritas di Sumatera

Padang – Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih membuahkan hasil manis dengan meraih predikat sebagai ibu kota provinsi paling berintegritas di Pulau Sumatera.

Prestasi ini dikukuhkan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor mencapai 78,00.

Angka tersebut menempatkan Padang di posisi puncak, mengungguli ibu kota provinsi lainnya seperti Banda Aceh, Palembang, hingga Medan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyebut capaian ini sebagai bukti keberhasilan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang mengedepankan transparansi.

“Hasil survei ini menjadi motivasi bagi jajaran kami untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat,” ujar Fadly.

Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan bahwa penilaian tersebut melibatkan 1.551 responden yang terdiri dari pegawai internal, pengguna layanan, hingga mitra kerja.

Berkat skor 78,00, Kota Padang kini menyandang status “Terjaga” dengan catatan peningkatan komponen internal sebesar 2,47 poin.

Secara rinci, komponen internal meraih skor 74,63, sementara komponen eksternal mencatatkan angka impresif di level 88,73.

Meski telah unggul, Pemko Padang tetap melakukan evaluasi mendalam, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta sistem promosi pegawai berbasis merit.

Sony menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan hasil SPI ini sebagai instrumen penguatan pengawasan internal di seluruh perangkat daerah.

Sebagai langkah konkret, pemerintah setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik serta menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar