Trump Raup Pendapatan Triliunan Rupiah dari Bisnis Kripto Keluarga

Kekayaan Donald Trump melonjak US$6,5 miliar terkait bisnis kripto, memicu kritik potensi konflik kepentingan selama masa jabatan keduanya hingga 2029.

persen

laporan-etik-as:-trump-kantongi-rp21,5-t-dari-bisnis-kripto-keluarga
Laporan Etik AS: Trump Kantongi Rp21,5 T dari Bisnis Kripto Keluarga

Washington – Lonjakan kekayaan pribadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama menjabat periode kedua memicu perdebatan sengit terkait potensi konflik kepentingan.

Data terbaru dari Kantor Etika Pemerintah AS (OGE) mengungkap bahwa aset kekayaan Trump melonjak drastis hingga mencapai US$6,5 miliar atau sekitar Rp117 triliun dalam kurun waktu 2024-2026.

Kenaikan signifikan ini disinyalir kuat bersumber dari keterlibatan aktif keluarga Trump dalam industri mata uang kripto.

Laporan setebal 927 halaman tersebut mencatat pendapatan sebesar US$1,2 miliar atau Rp21,5 triliun yang diraup Trump dari bisnis kripto sepanjang tahun pertama masa jabatannya.

Sebagian besar pemasukan tersebut berasal dari startup World Liberty Financial (WLF) yang didirikan oleh putra-putra Trump bersama rekan bisnisnya.

Dokumen itu merinci penerimaan US$550 juta dari penjualan token WLFI serta royalti sebesar US$635 juta dari lisensi mata uang kripto $TRUMP.

Meski nilai token WLFI sempat mengalami penurunan tajam di pasar, Trump dan keluarganya masih memegang aset kripto senilai US$1,3 miliar melalui perusahaan perantara.

Kondisi ini menuai kritik tajam karena kebijakan deregulasi yang diambil pemerintah dinilai menguntungkan investasi pribadi sang presiden di sektor aset digital.

Menanggapi tudingan tersebut, Gedung Putih memberikan bantahan keras melalui Wakil Sekretaris Pers Utama, Anna Kelly.

“Baik Presiden maupun keluarganya tidak pernah terlibat, dan tidak akan pernah terlibat, dalam konflik kepentingan,” tegas Anna Kelly.

Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah semata-mata demi kepentingan rakyat Amerika Serikat.

Menurut Kelly, narasi mengenai konflik kepentingan hanyalah tuduhan lama yang terus diulang oleh pihak oposisi dan media arus utama.

Saat ini, seluruh aset milik Trump dikelola dalam sebuah trust di bawah pengawasan putranya, Donald Trump Jr.

Namun, struktur trust tersebut memungkinkan Trump untuk kembali mengambil kendali penuh atas asetnya setelah masa jabatannya berakhir pada 2029 mendatang.

Rekomendasi