Polri Resmi Naikkan Pangkat Gatot Tri Suryanta Jadi Komjen

Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta resmi naik pangkat, diapresiasi atas kepemimpinan humanis dan dedikasi tinggi selama memimpin Polda Sumatera Barat serta tugas di Lemhannas RI.

persen

polri-kukuhkan-kenaikan-pangkat-komjen-pol-gatot-tri-suryanta
Polri Kukuhkan Kenaikan Pangkat Komjen Pol Gatot Tri Suryanta

Jakarta – Karier cemerlang ditorehkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Gatot Tri Suryanta, yang kini resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Pangkat bintang tiga tersebut disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Promosi jabatan ini diberikan kepada Gatot yang saat ini mengemban tugas sebagai Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Pencapaian ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri atas dedikasi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang ia tunjukkan selama bertugas.

Gatot sendiri dikenal luas memiliki gaya kepemimpinan humanis saat memimpin Polda Sumatera Barat.

Ia dinilai berhasil merangkul berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah setempat.

Keberhasilan Gatot dalam membangun sinergi di wilayah hukum Sumatera Barat menjadi salah satu catatan positif dalam rekam jejaknya.

Keluarga besar Polda Sumatera Barat turut memberikan apresiasi atas kenaikan pangkat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyebut promosi ini sebagai bukti nyata loyalitas Gatot terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami keluarga besar Polda Sumatera Barat mengucapkan selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Komjen Pol. Gatot Tri Suryanta,” ujar Susmelawati.

Ia berharap, prestasi yang diraih Gatot dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.

Selain Gatot, terdapat tiga perwira tinggi lainnya yang juga menerima kenaikan pangkat dalam kesempatan yang sama, yakni Mulia Hasudungan Ritonga, Helmy Santika, dan Rudi Setiawan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar