Purbaya Tahan Restu Penambahan Anggaran IKN Sebesar Rp 15,8 Triliun

persen

Purbaya Tahan Restu Penambahan Anggaran IKN Sebesar Rp 15,8 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran senilai Rp 15,8 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Permintaan dana tambahan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pagu anggaran tahun 2027.

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima dokumen resmi terkait permohonan tersebut.

“Saya belum terima suratnya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9), dikutip dari pernyataan resmi di lingkungan Kemenkeu.

Pemerintah tidak akan serta-merta mengabulkan permintaan penambahan anggaran meski nantinya surat resmi dari otoritas terkait telah diterima oleh Kementerian Keuangan.

Bendahara negara tersebut menekankan pentingnya proses evaluasi mendalam sebelum kebijakan fiskal terkait perubahan anggaran diputuskan.

“Saya mau lihat dulu surat seperti apa, alasannya seperti apa,” ujar Purbaya.

Langkah pendalaman ini dilakukan untuk memastikan setiap alokasi dana negara memiliki urgensi dan dasar pertimbangan yang kuat.

Sebelumnya, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto telah menyampaikan urgensi penambahan dana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (1/9).

Bimo menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diproyeksikan untuk membiayai pembangunan fisik serta sarana dan prasarana pendukung.

Fokus pembangunan yang dimaksud mencakup proyek pada batch II hingga batch III di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Data menunjukkan bahwa pagu indikatif yang saat ini ditetapkan untuk OIKN sebesar Rp 6,7 triliun.

Sementara itu, total kebutuhan anggaran yang dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan IKN mencapai Rp 22,5 triliun.

Selisih antara pagu indikatif dengan total kebutuhan inilah yang memicu pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun kepada pemerintah pusat.

Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti kapan pembahasan detail mengenai usulan tersebut akan dilakukan antara pihak OIKN dan Kementerian Keuangan.

Keputusan final mengenai penambahan anggaran nantinya akan bergantung pada hasil kajian komprehensif yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Proses penganggaran ini menjadi krusial mengingat skala proyek pembangunan infrastruktur di IKN yang terus berlanjut.

Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga disiplin fiskal dalam setiap pengeluaran negara, termasuk untuk proyek strategis nasional.

Ketidakpastian persetujuan ini memberikan sinyal bahwa pemerintah akan melakukan seleksi ketat terhadap setiap pengajuan anggaran tambahan dari lembaga atau otoritas manapun.

Evaluasi terhadap efisiensi penggunaan anggaran menjadi prioritas utama bagi Kementerian Keuangan dalam menyusun postur anggaran tahun 2027.

OIKN saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan setelah dokumen permohonan tersebut secara resmi diserahkan.

Publik menanti bagaimana kelanjutan pendanaan pembangunan IKN di tengah keterbatasan ruang fiskal yang tersedia.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar