Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo diperiksa intensif oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam 20 menit, Kamis (13/11/2025).
Roy Suryo dicecar dengan 134 pertanyaan oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, selain Roy Suryo, dua orang lainnya juga diperiksa.
Rismon Sianipar mendapat 157 pertanyaan, sementara Tifauzia Tyassuma dicecar 86 pertanyaan.
“Pemeriksaan dimulai pukul 10.30-12.00 WIB, dilanjutkan istirahat 1,5 jam untuk ibadah dan makan siang,” ujar Budi Hermanto, Jumat.
Proses pemeriksaan berlanjut pukul 13.30-15.30 WIB, diselingi istirahat satu jam, dan ditutup pukul 18.30 WIB.
Roy Suryo mengaku siap menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka dan telah menyiapkan sejumlah bukti.
Polda Metro Jaya memastikan hak-hak Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka terpenuhi selama pemeriksaan.
Penyidik melaksanakan pemeriksaan dengan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.





















