Jakarta – Gubernur Riau, Abdul Wahid, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (3/11/2025).
Selain Abdul Wahid, sembilan orang lainnya turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK berencana membawa seluruh pihak yang terlibat ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (4/11),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (3/10/2025).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid memiliki total kekayaan Rp 4,8 miliar.
LHKPN tersebut merupakan laporan keuangan periode 2023, saat Abdul Wahid masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari PKB.
Dalam laporan itu, tercatat Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 4,9 miliar.
Aset properti tersebut tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan.
Selain properti, Abdul Wahid juga melaporkan kepemilikan dua mobil, yaitu Toyota Fortuner (2016) senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero (2017) senilai Rp 380 juta.
Total nilai kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp 780 juta.
Abdul Wahid juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 621,04 juta.
Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dilaporkan ke KPK adalah sekitar Rp 4,8 miliar.
Terdapat peningkatan harta sebesar Rp 750 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan senilai Rp 4.056.046.622.




















