OJK Siapkan Aturan Turunan untuk Operasional Bursa Mineral Indonesia

OJK Siapkan Aturan Turunan untuk Operasional Bursa Mineral Indonesia

Okt. 5, 2026

OJK terus mematangkan berbagai aturan turunan teknis untuk menyambut operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang dijadwalkan mulai berjalan efektif pada 1 Januari 2027. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transisi wewenang dari Bappebti berjalan mulus dan transparan.