Bursa Efek Indonesia resmi memberlakukan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026. Kebijakan ini diterapkan dengan mengutamakan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, serta pengawasan ketat demi menjaga stabilitas pasar modal.

BEI Resmi Berlakukan Aturan Short Selling Secara Bertahap Mulai Hari Ini
Perdagangan indeks LQ45 diwarnai dinamika kontras antara penguatan sektor perbankan dan tekanan pada emiten pertambangan. Simak analisis valuasi PER dan PBV terkini, termasuk sorotan terhadap pergerakan saham MDKA dan AMMN di tengah pasar yang volatil.

Daftar Saham PER Terendah dan Tertinggi LQ45, MDKA dan AMMN Disorot
Bursa Efek Indonesia mencatatkan lonjakan harga signifikan pada sejumlah emiten hari ini. Saham SEMA memimpin daftar top gainer dengan kenaikan 34,93 persen, diikuti oleh LAPD dan MPIX yang mencatatkan performa impresif di tengah penguatan IHSG.

Daftar 10 Saham Top Gainer Hari Ini, SEMA Pimpin Kenaikan
Bursa Efek Indonesia resmi memberlakukan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar modal setelah sempat dilarang total sejak Maret 2020.


























