Respons Calon Gubernur BI Soal Nasib Uang Tunai di Era QRIS

Respons Calon Gubernur BI Soal Nasib Uang Tunai di Era QRIS

Agu. 26, 2026

Calon Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan transaksi QRIS tidak akan menghilangkan uang tunai. BI berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem pembayaran digital dan konvensional demi menjamin inklusivitas serta stabilitas ekonomi nasional.

Telkom, Indosat, dan DCI Indonesia Berebut Cuan Bisnis Data Center

Telkom, Indosat, dan DCI Indonesia Berebut Cuan Bisnis Data Center

Agu. 24, 2026

Sektor pusat data di Indonesia kini menjadi magnet pertumbuhan baru bagi emiten besar seperti Telkom, Indosat, dan DCI Indonesia. Dengan pasar yang masih berada pada tahap awal, persaingan ekspansi infrastruktur semakin ketat untuk menangkap potensi kebutuhan komputasi yang terus melonjak.

Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Bank Indonesia Perluas Kebijakan Bebas Biaya QRIS Mulai Oktober 2026

Agu. 23, 2026

Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan tarif MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu bagi semua kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Langkah strategis ini bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha sekaligus mempercepat adopsi ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

3 Jurus Jitu Bank Indonesia Dorong UMKM Go Digital Naik Kelas

3 Jurus Jitu Bank Indonesia Dorong UMKM Go Digital Naik Kelas

Agu. 22, 2026

Bank Indonesia mendorong transformasi digital UMKM melalui strategi e-farming, e-commerce, dan e-financing untuk meningkatkan produktivitas serta akses pembiayaan. Langkah ini didukung oleh penguatan ekosistem inovasi dan perluasan penggunaan QRIS guna membantu pelaku usaha naik kelas.

Maxim Khawatir Aturan Tarif Baru Picu Penurunan Order Makanan

Maxim Khawatir Aturan Tarif Baru Picu Penurunan Order Makanan

Agu. 21, 2026

Maxim Indonesia memperingatkan bahwa penetapan tarif minimum dalam rancangan Perpres baru berisiko menurunkan volume pesanan dan pendapatan kurir. Perusahaan menekankan pentingnya regulasi yang mempertimbangkan daya beli konsumen serta keberlangsungan ekosistem transportasi daring.

Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Layanan Roda Dua

Menhub Tegaskan Perpres Ojol Hanya Atur Layanan Roda Dua

Agu. 11, 2026

Kementerian Perhubungan tengah memfinalisasi Peraturan Presiden yang mengatur operasional transportasi daring roda dua. Regulasi ini mencakup layanan penumpang hingga pengiriman barang dengan memastikan keseimbangan perlindungan bagi pengemudi, aplikator, serta konsumen.