Kejagung Duga Korupsi Samin Tan Rugikan Negara Rp 17,7 Triliun

Kejagung Duga Korupsi Samin Tan Rugikan Negara Rp 17,7 Triliun

Jul. 16, 2026

Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tata kelola batu bara yang melibatkan konglomerat Samin Tan mencapai Rp 17,7 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian keuangan negara murni dari aktivitas tambang ilegal PT AKT selama kurun waktu 2017 hingga 2025.