Bursa Efek Indonesia akan menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar mulai September 2026. Kebijakan ini diprediksi meningkatkan volatilitas saham gocapan, sehingga investor dituntut lebih selektif dan disiplin dalam memperhatikan fundamental perusahaan.

Menakar Dampak Perubahan Batas Harga Minimum terhadap Saham Gocapan
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mempercepat pengembangan panas bumi melalui proyek bottoming unit di Ulubelu dan Lahendong serta eksplorasi baru di Cubadak Panti. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kapasitas listrik bersih nasional menuju target Net Zero Emission 2060.

PGE Genjot Proyek Panas Bumi di Sumatra dan Sulawesi
Penyesuaian target program Makan Bergizi Gratis diprediksi hanya berdampak terbatas pada sektor perunggasan nasional. Fundamental industri yang terjaga serta pengetatan kuota impor bibit ayam membuat prospek emiten poultry seperti CPIN, JPFA, dan MAIN tetap cerah dengan rekomendasi beli.

Target MBG Dipangkas, Simak Prospek Emiten Saham Sektor Perunggasan
Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan tarif MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu bagi semua kategori merchant mulai 1 Oktober 2026. Langkah strategis ini bertujuan menekan biaya operasional pelaku usaha sekaligus mempercepat adopsi ekosistem pembayaran digital di Indonesia.


















