Transisi Energi Bersih Tekan Polusi Udara di Kawasan Permukiman

persen

Jakarta – Kualitas udara di dalam hunian kini menjadi perhatian serius seiring meningkatnya risiko kesehatan akibat polutan domestik yang sering terabaikan. Aktivitas rutin rumah tangga seperti memasak, merokok, hingga pembakaran sampah di area hunian terbukti melepaskan emisi berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), dan berbagai jenis hidrokarbon ke udara bebas di dalam ruangan.

Polutan tersebut memiliki durasi bertahan yang cukup lama di dalam rumah, sehingga memberikan dampak kesehatan jangka panjang bagi penghuninya. Kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas terbatas di dalam rumah, seperti ibu rumah tangga, kelompok lanjut usia, serta anak-anak, menjadi populasi yang paling rentan terpapar zat-zat kimia berbahaya tersebut. Selain berdampak langsung pada kualitas udara internal, gas rumah kaca yang dihasilkan dari aktivitas domestik ini juga menyumbang polusi ambien atau luar ruangan, sehingga memperluas cakupan dampak negatifnya ke lingkungan sekitar.

Langkah mitigasi yang paling efektif untuk menekan paparan polutan tersebut adalah transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih di tingkat rumah tangga. Berdasarkan metastudi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap 50 kajian pada tahun 2025, peralihan dari kompor berbahan bakar biomassa ke kompor gas LPG mampu menurunkan konsentrasi partikulat halus (PM2,5) hingga 93,3 persen, serta menekan kadar karbon monoksida hingga 85,5 persen.

Efisiensi yang lebih tinggi ditemukan pada penggunaan kompor listrik. Teknologi ini mampu menekan kadar karbon monoksida hingga 94,6 persen, angka yang berada jauh di bawah ambang batas aman paparan CO di area dapur yang ditetapkan WHO sebesar 6,11 ppm. Penggunaan energi alternatif terbukti memberikan perbedaan signifikan terhadap kualitas udara di dalam dapur, yang selama ini menjadi pusat aktivitas domestik paling intensif.

Kendati manfaat kesehatan dari penggunaan energi bersih sudah terbukti secara ilmiah, upaya transisi di tingkat rumah tangga masih terkendala oleh minimnya kerangka regulasi yang memadai. Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki regulasi khusus yang mengatur standar kualitas udara di dalam ruangan atau menetapkan kriteria hunian sehat yang layak di Indonesia. Akibatnya, risiko paparan polutan di dalam rumah belum mendapatkan perhatian kebijakan yang setara dengan isu polusi udara luar ruangan atau polusi ambien.

Absennya standar teknis bangunan yang memprioritaskan sirkulasi udara dan penggunaan energi bersih membuat masyarakat cenderung kurang menyadari ancaman kesehatan dari aktivitas di dalam rumah. Tanpa adanya intervensi kebijakan, edukasi mengenai pentingnya peralihan energi menjadi kunci utama untuk meminimalisir akumulasi polutan domestik. Langkah sederhana seperti beralih ke peralatan masak yang lebih ramah lingkungan dan memperbaiki sistem ventilasi dapur diharapkan mampu menjadi solusi preventif demi menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan aman bagi seluruh anggota keluarga.

Rekomendasi