Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kejati Sumbar) terus mengembangkan dugaan kasus korupsi pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol. Lebih dari 20 saksi telah diperiksa.
Wakil Kejati Sumbar, Mukhlis, menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan serius.
“Kasus ini terus dikembangkan. Tunggu saja. Kami pasti bekerja serius,” ujar Mukhlis usai apel gelar pasukan operasi ketupat di RTH Imam Bonjol Padang, Kamis (12/3/2026).
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat kampus, terus berjalan.
“Pemeriksaan akan terus bertambah. Ini masih dalam penyelidikan untuk menemukan peristiwa. Kalau sudah ditemukan peristiwanya akan nanti kita tingkatkan (penyidikan),” jelas Mukhlis.
Pemeriksaan akan berlanjut setelah Lebaran.
“Yakinlah, pemeriksaan ini pasti ujungnya adalah penegakkan hukum yang benar. Kalau benar ditemukan unsur pidana, kami lanjutkan, kalau tidak kami hentikan,” tegasnya.
Dugaan korupsi ini terkait pembangunan kampus III UIN Imam Bonjol periode 2019–2022 dan pengelolaan alat berat tahun 2024–2025.





















