Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk memperkuat strategi menjaga produksi pertanian. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 500.6.1/10499/110/2026. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pertanian RI terkait antisipasi dini musim kemarau.
Khofifah menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah se-Jawa Timur. Tujuannya, agar semua pihak dapat mengantisipasi dampak musim kemarau sejak dini.
“Kita akan tingkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah baik Bupati dan Walikota se-Jawa Timur agar semuanya bisa mengantisipasi dini musim kemarau tahun ini,” ujar Khofifah.
Langkah antisipatif ini, menurut Khofifah, krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian. Selain itu, juga untuk mendukung target swasembada pangan nasional.
“Tentu kita tidak boleh menunggu dampak terjadi baru bertindak. Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat,” tegasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau di Jawa Timur akan berlangsung dari April hingga Agustus 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kekeringan di sejumlah wilayah.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta untuk memetakan wilayah rawan kekeringan. Selain itu, juga membangun sistem peringatan dini (early warning system).
Pemerintah daerah juga diminta mengaktifkan brigade kekeringan. Hal ini sebagai langkah respons cepat menghadapi potensi krisis air.
Optimalisasi pengelolaan sumber daya air dilakukan melalui rehabilitasi jaringan irigasi. Pembangunan embung untuk menampung air juga menjadi prioritas.
Pemanfaatan sumur air dangkal didorong untuk menjaga ketersediaan air. Teknologi pompanisasi dan perpipaan digunakan untuk mendistribusikan air secara lebih efektif.
Pemerintah daerah didorong mempercepat masa tanam di wilayah potensial. Penggunaan varietas tanaman tahan kekeringan dan berumur genjah juga dianjurkan.
Pola tanam harus disesuaikan dengan kondisi iklim dan ketersediaan air.
“Sekali lagi sinergi menjadi kunci. Pemerintah daerah harus bergerak bersama dengan petani, penyuluh, Forkompimda dan seluruh pemangku kepentingan agar produksi pertanian khususnya pangan tetap optimal,” kata Khofifah.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan perkembangan produksi pertanian. Hal ini sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis langkah strategis ini mampu meminimalisir dampak kemarau. Selain itu, juga menjaga stabilitas produksi pangan.
“Ketahanan pangan adalah fondasi. Kita harus pastikan Jawa Timur tetap menjadi lumbung pangan nasional, bahkan dalam kondisi iklim yang menantang,” pungkas Khofifah.





















