Jakarta – Perum Bulog menargetkan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak 828 ribu ton sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di tingkat nasional.
Target penyaluran ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 204/TS.03.03/K/2/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Surat tersebut berisi penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah tahun 2026 kepada Bulog.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa pelaksanaan program SPHP memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dasar hukum penugasan kami sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 204 tanggal 11 Februari 2026, yang mana total SPHP tahun ini 828 ribu ton yang harus kami salurkan,” ujarnya.
Bulog akan mendistribusikan beras SPHP langsung ke pasar rakyat untuk memastikan harga tetap terkendali dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, penyaluran juga akan menjangkau Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, memastikan ketersediaan beras SPHP dan beras premium secara berkelanjutan di seluruh stan koperasi.
Bulog juga aktif berpartisipasi dalam gerakan pangan murah bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai instansi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Distribusi beras SPHP akan mencakup outlet binaan pemerintah daerah, koperasi badan usaha milik daerah, koperasi instansi pemerintah, serta Jaringan Rumah Pangan Kita yang memiliki sekitar 80 ribu titik.
Penyaluran juga akan dilakukan melalui swalayan dan toko modern untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.
Beras SPHP akan disalurkan dalam kemasan 5 kilogram dengan kualitas beras medium, tingkat pecahan sekitar 25 persen, dan kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah. Bulog juga menyiapkan kemasan baru berukuran 2 kilogram untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Harga beras SPHP mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga ditetapkan Rp12.500 per kilogram.
Zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan) berlaku harga Rp13.100 per kilogram. Sementara itu, zona 3 (Maluku dan Papua) diterapkan harga Rp13.500 per kilogram.
Penyaluran beras SPHP pada tahun 2026 akan dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda, berbeda dengan tahun sebelumnya yang bersifat berkala mengikuti musim panen. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga baik di tingkat petani maupun konsumen.
Target penyaluran tahun 2026 lebih rendah dibandingkan target tahun 2025 yang mencapai 1,5 juta ton. Penyesuaian ini dilakukan karena masih terdapat penyaluran sisa kuota tahun sebelumnya pada periode Januari hingga Februari 2026.
Realisasi penyaluran SPHP tahun 2025 mencapai 802.939 ton setelah distribusi sempat dihentikan sejak Februari dan kembali dilanjutkan pada Juli hingga Desember. Sisa kuota tahun 2025 kemudian diperpanjang hingga awal 2026 untuk menjaga stabilitas harga beras nasional.





















