Jakarta – Sebanyak 60 kandidat calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026-2031 dipastikan melaju ke tahap asesmen psikologis. Keputusan ini ditetapkan setelah para peserta berhasil melewati seleksi penulisan makalah.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa tahapan asesmen psikologis akan diselenggarakan pada 17 hingga 19 Juni 2026. Lokasi pelaksanaan tes dipusatkan di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI), Jakarta Pusat.
“Panitia Seleksi mengapresiasi antusiasme dan partisipasi para peserta dalam tahapan penulisan makalah,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Menurut Edwin, penulisan makalah menjadi instrumen krusial bagi Pansel untuk membedah kapasitas kandidat. Melalui tulisan tersebut, Pansel menilai sejauh mana pemahaman peserta mengenai tantangan penyiaran, tata kelola kelembagaan, hingga visi pengembangan RRI di tengah arus transformasi digital.
Terkait teknis pelaksanaan asesmen, Edwin menegaskan bahwa jadwal rinci akan dikirimkan kepada masing-masing peserta melalui surat elektronik (e-mail). Ia meminta para peserta untuk aktif memantau kotak masuk agar tidak melewatkan informasi penting.
Pada hari pelaksanaan, peserta diwajibkan hadir di lokasi paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan. Selain itu, peserta wajib membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat verifikasi identitas.
“Kami mengimbau seluruh peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi,” pungkas Edwin.
Seluruh informasi mengenai daftar nama peserta yang lolos, jadwal, serta ketentuan lainnya tertuang dalam Pengumuman Nomor 04/PANSEL.DEWAS-RRI/06/2026. Masyarakat dan peserta dapat mengakses informasi tersebut melalui laman resmi seleksi.komdigi.id.




















