Jakarta – Bank Indonesia mencatat surplus signifikan pada transaksi QRIS antarnegara sepanjang triwulan II 2026.
Total transaksi inbound atau penggunaan QRIS oleh warga asing di Indonesia mencapai angka Rp 1,85 triliun.
Sementara itu, transaksi outbound atau penggunaan QRIS oleh warga Indonesia di luar negeri tercatat sebesar Rp 330 miliar.
Selisih antara kedua angka tersebut menghasilkan net inbound sebesar Rp 1,52 triliun pada periode April hingga Juni 2026.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menilai capaian ini membuktikan efektivitas sistem pembayaran lintas negara dalam mendukung mobilitas ekonomi.
“Kondisi ini mencerminkan bahwa QRIS antarnegara memang mempermudah transaksi pembayaran lintas negara,” ujarnya dikutip dari Konferensi Pers RDG BI, Rabu (22/7).
Filianingsih menjelaskan bahwa aliran dana masuk yang besar ini memberikan dampak nyata bagi perekonomian domestik.
Sektor pariwisata dan UMKM menjadi pihak yang paling diuntungkan dari peningkatan penggunaan QRIS oleh wisatawan mancanegara.
Ke depan, Bank Indonesia berencana memperluas jangkauan kerja sama pembayaran lintas negara dengan sejumlah mitra strategis.
Otoritas moneter saat ini tengah mematangkan diskusi dengan India untuk mengintegrasikan sistem pembayaran antarnegara.
Selain India, proses negosiasi mendalam juga sedang dilakukan dengan pihak otoritas Arab Saudi dan Hong Kong.
“Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan, karena implementasinya tentu harus memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, baik kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, maupun koordinasi dengan otoritasnya,” ungkap Filianingsih dalam pernyataan resminya.
Secara makro, ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat kuat sepanjang triwulan II 2026.
Volume transaksi pembayaran melalui aplikasi mobile dan internet tercatat mencapai 16,07 miliar transaksi.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 36,88 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan paling mencolok terjadi pada transaksi QRIS yang melonjak tajam hingga 100,12 persen.
Peningkatan ini didorong oleh perluasan akseptasi pembayaran digital serta bertambahnya jumlah pengguna dan merchant secara konsisten.
Sistem pembayaran BI-FAST juga mencatatkan kinerja impresif dengan volume mencapai 1.529 juta transaksi.
Nilai transaksi yang diproses melalui BI-FAST di triwulan II 2026 menyentuh Rp 3.777 triliun atau tumbuh 38,09 persen.
Di sisi lain, sistem BI-RTGS untuk transaksi bernilai besar mencatat pertumbuhan volume sebesar 13,03 persen.
Nominal transaksi melalui BI-RTGS mencapai Rp 53.492 triliun dengan pertumbuhan 12,66 persen.
Selain transaksi digital, Bank Indonesia juga mencatat peredaran uang kartal yang mencapai Rp 1.315 triliun, tumbuh 14,03 persen.
Data ini mengonfirmasi bahwa infrastruktur sistem pembayaran nasional tetap aman, lancar, dan andal dalam menopang aktivitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.




















