PLTU Mangkrak di Riau Diusulkan Jadi Pembangkit Hibrida Murah

PLTU Mangkrak di Riau Diusulkan Jadi Pembangkit Hibrida Murah

Siak – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin di Kabupaten Siak, Riau, yang telah mangkrak selama hampir dua dekade, kini diusulkan untuk dialihfungsikan menjadi pembangkit energi terbarukan.

Transformasi ini dinilai sebagai solusi paling ekonomis guna mengatasi aset terbengkalai sekaligus menekan biaya produksi listrik dibandingkan harus memaksakan kelanjutan operasional PLTU berbahan bakar batu bara tersebut.

Analisis mendalam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau bersama CERAH menyarankan agar lokasi tersebut disulap menjadi pembangkit listrik hibrida.

Model hibrida ini melibatkan integrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dilengkapi dengan battery energy storage (BESS) serta Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).

Proyek PLTU Koto Ringin sendiri diketahui mulai dibangun pada 2007 dengan kapasitas 3×2 megawatt (MW).

Pembangunan tersebut terhenti total pada 2009 dengan capaian fisik yang hanya menyentuh angka 72,68 persen.

Policy Strategist CERAH Dwiki Mahendra menyatakan bahwa inisiatif ini sangat relevan dengan target nasional dalam meningkatkan kapasitas energi bersih, termasuk ambisi pengembangan 100 GW PLTS.

“Indonesia membutuhkan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU non-produktif jadi opsinya,” ujar Dwiki dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/7/2026).

Potensi energi surya di Kabupaten Siak tercatat cukup besar, yakni berkisar antara 1.580 hingga 1.657 kWh/m²/tahun berdasarkan data Global Horizontal Irradiation.

Kondisi geografis ini mendukung pembangunan PLTS berkapasitas 19,5 MW dengan capacity factor mencapai 18 hingga 18,9 persen.

Dengan tambahan BESS 45 MW dan PLTM 2 MW, harga listrik yang dihasilkan diproyeksikan berada di kisaran Rp 1.135 hingga Rp 1.326 per kWh.

Angka tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan mempertahankan PLTU konvensional yang memakan biaya Rp 1.529 hingga Rp 1.628 per kWh.

Bahkan, jika proyek dipaksakan menggunakan teknologi co-firing, biaya tarifnya bisa melonjak ke kisaran Rp 1.704 hingga Rp 1.902 per kWh.

“Tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%, serta periode pengembangan modal lebih cepat dibandingkan mempertahankan PLTU, yakni 9,3 tahun,” tambah Dwiki.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menegaskan bahwa aset senilai Rp 143,67 miliar tersebut sudah tidak lagi layak dikategorikan sebagai aset tetap yang produktif.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa komponen vital seperti boiler, turbin, generator, hingga pompa telah mengalami korosi parah.

Ahlul menyebut upaya revitalisasi PLTU Koto Ringin akan menelan biaya setara 80 hingga 90 persen dari pembangunan pembangkit baru, yaitu berkisar Rp 198 miliar hingga Rp 222,75 miliar.

Biaya tersebut akan semakin membengkak hingga Rp 312 miliar jika pemerintah bersikeras menerapkan sistem co-firing biomassa yang dinilai berisiko memicu deforestasi.

Kedua lembaga tersebut telah merekomendasikan pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan energi terbarukan, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Skema ini diharapkan mampu menciptakan distribusi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, sementara PLN tetap berperan sebagai pihak pembeli listrik (offtaker).

Rekomendasi

Tinggalkan komentar