Pemerintah Integrasikan Ratusan Layanan Publik dalam Satu Atap

Pemerintah dorong pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk tingkatkan PAD dan layanan 24/7, integrasikan 150 layanan, serta dorong gerakan nasional demi pelayanan tanpa batas ruang dan waktu.

Rayhan Akhari

satu-mal-pelayanan-publik-integrasikan-150-urusan-warga,-apa-saja?
Satu Mal Pelayanan Publik Integrasikan 150 Urusan Warga, Apa Saja?

Jakarta – Pemerintah terus menggenjot pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah sebagai strategi utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan elektabilitas kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kemudahan akses layanan melalui MPP terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi secara sukarela.

Ia mencontohkan keberhasilan Kota Pekanbaru yang mampu mengerek PAD dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun berkat pemangkasan birokrasi yang berbelit.

“Dia mempermudah semua sistem, item pajak yang bertele-tele dipangkas, sehingga masyarakat lebih bersedia membayar,” ujar Tito dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) di Jakarta, Jumat (24/7).

Tito menambahkan, kepala daerah yang mampu menghadirkan layanan prima melalui MPP akan mendapatkan keuntungan ganda berupa peningkatan pendapatan daerah serta popularitas di mata masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sekitar 200 daerah yang belum memiliki MPP dan perlu segera didorong untuk merealisasikannya.

“Daerah yang penduduknya tidak terlalu banyak pun tidak ada salahnya dibuatkan mal pelayanan publik,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut saat ini sudah ada 313 MPP yang beroperasi di seluruh Indonesia, dengan 88 di antaranya dibangun di era Presiden Prabowo Subianto.

Rini menjelaskan bahwa satu MPP rata-rata mampu mengintegrasikan 150 jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, paspor, hingga layanan BUMN seperti Taspen.

“Dalam satu mal pelayanan publik itu rata-rata ada sekitar 150 layanan yang terintegrasi terpadu, jadi masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan layanan,” ungkap Rini.

Pemerintah kini resmi mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) yang melibatkan Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Ombudsman RI.

Gerakan ini mengusung simbol 24/7 sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan tanpa batasan ruang dan waktu bagi masyarakat.

Dalam kolaborasi ini, Kementerian PANRB bertugas melakukan evaluasi kualitas, Kemendagri memperkuat implementasi di daerah, sementara Ombudsman RI berperan mengawal akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Rekomendasi