Jakarta – PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memastikan seluruh lini operasional perusahaan tetap berjalan normal pasca-putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kepastian ini disampaikan manajemen sebagai respons atas gugatan yang sebelumnya dilayangkan oleh PT Tyang Tehnik Seisoku.
Permohonan PKPU tersebut sempat diajukan dengan dalih adanya kewajiban utang ADCP senilai Rp 381,73 juta.
Nilai tagihan tersebut berkaitan dengan pekerjaan pengadaan serta instalasi genset pada proyek LRT City Tebet yang dikerjakan oleh pihak penggugat.
Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat secara resmi mengeluarkan putusan penolakan terhadap permohonan PKPU tersebut pada 22 Juli 2026.
Selain menolak permohonan, pengadilan juga menjatuhkan sanksi berupa beban biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp 1,34 juta.
Direktur Keuangan Adhi Commuter Properti, Achmad Wachid Abdullah, menegaskan bahwa putusan hukum ini tidak memberikan dampak negatif terhadap stabilitas keuangan perseroan.
“Atas putusan penolakan PKPU tersebut, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional sehingga ADCP tetap dapat menjalankan kegiatan usaha sebagaimana biasa,” ujar Achmad dalam keterbukaan informasi, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan bahwa posisi keuangan perusahaan tetap terjaga dengan baik meskipun sempat menghadapi tantangan hukum terkait sengketa tersebut.
Lebih lanjut, Achmad menyatakan bahwa putusan pengadilan ini tidak memicu terjadinya kondisi gagal bayar atau default pada seluruh instrumen keuangan yang dimiliki perusahaan.
Perjanjian pembiayaan yang dimaksud mencakup obligasi, sukuk, hingga fasilitas kredit perbankan lainnya yang sedang berjalan.
“Selain itu, tidak terjadi kondisi pelanggaran (default) atas perjanjian pembiayaan seperti Obligasi, Sukuk, maupun fasilitas kredit lainnya,” jelasnya dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Jumat (24/7/2026).
Dengan adanya ketetapan hukum ini, ADCP kini dapat kembali fokus pada kelanjutan proyek-proyek properti yang sedang dikembangkan.
Perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan terhadap seluruh perjanjian pembiayaan dengan para kreditur.
Stabilitas operasional menjadi prioritas utama ADCP dalam menjaga kepercayaan para investor di tengah dinamika pasar properti nasional.
Manajemen juga memastikan bahwa tidak ada gangguan pada rantai pasok maupun koordinasi dengan para mitra kerja terkait proyek infrastruktur yang dikelola.
Hingga hari ini, Minggu (26/7/2026), aktivitas bisnis di seluruh proyek LRT City yang dikelola oleh ADCP dilaporkan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa ada hambatan operasional berarti.
























