B50 Berpotensi Hapus Impor Solar Namun Subsidi APBN Tetap Beban

persen

B50 Berpotensi Hapus Impor Solar Namun Subsidi APBN Tetap Beban

Jakarta – Kebijakan mandatori biodiesel B50 diproyeksikan menjadi instrumen krusial dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan defisit neraca perdagangan migas.

Program yang mewajibkan pencampuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) dengan 50 persen solar fosil ini ditargetkan mampu menghentikan impor solar secara total.

Langkah strategis ini diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun setiap tahun.

Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi beban subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dipertanyakan.

Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menegaskan bahwa penghentian impor solar tidak serta-merta menjamin penurunan belanja subsidi energi.

“Karena itu, penghentian impor belum tentu langsung mengurangi beban APBN,” ungkap Herry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7).

Menurut dia, pengurangan impor solar memang berdampak positif pada penghematan devisa dan kemandirian energi.

Namun, besaran subsidi solar tetap bergantung pada dinamika harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, volume penyaluran, serta skema insentif biodiesel yang ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa implementasi B50 muncul di tengah tekanan berat pada neraca perdagangan migas Indonesia.

Sejak tahun 2012, Indonesia konsisten mencatatkan defisit migas, dengan capaian mencapai US$12,3 miliar pada periode Januari hingga Mei 2026.

Data menunjukkan, Indonesia telah mengimpor sekitar 48 juta ton solar dalam kurun waktu 2016 hingga 2025 dengan nilai mencapai US$30,3 miliar.

Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah kesiapan kapasitas produksi FAME nasional.

Simulasi NEXT Indonesia Center menunjukkan, implementasi B50 membutuhkan setidaknya 18,8 juta kiloliter FAME per tahun.

Saat ini, realisasi penggunaan FAME domestik baru mencapai 13,2 juta kiloliter, sehingga diperlukan tambahan produksi sebesar 5,6 juta kiloliter.

“Kapasitas produksi FAME menjadi kunci keberhasilan program B50. Tanpa peningkatan pasokan yang memadai, target menghentikan impor solar akan sulit diwujudkan secara berkelanjutan,” ujar Herry.

Secara matematis, kebutuhan FAME tersebut bahkan melampaui volume impor solar tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,3 juta kiloliter.

Dengan asumsi produksi gasoil domestik stabil, tambahan FAME tersebut berpeluang besar menggantikan porsi solar impor sepenuhnya.

Namun, Herry kembali mengingatkan bahwa penghematan devisa tidak boleh disalahartikan sebagai penghematan subsidi.

Manfaat fiskal dari program B50 harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan biaya produksi FAME, pemberian insentif, serta biaya distribusi.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatat rata-rata belanja subsidi solar mencapai Rp17,3 triliun per tahun selama satu dekade terakhir.

Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan efisiensi biaya dan keberlanjutan pasokan bahan baku sawit.

Kesiapan industri, infrastruktur pencampuran, dan sistem distribusi menjadi syarat mutlak agar kebijakan B50 tidak memicu lonjakan biaya produksi baru.

Jika seluruh prasyarat teknis dan ekonomi terpenuhi, B50 berpotensi menjadi fondasi utama dalam menyehatkan neraca perdagangan jangka panjang.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar