BSI Maslahat dan Kemenag Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Berbasis KUA

BSI Maslahat dan Kemenag RI bekerja sama memberdayakan ekonomi umat melalui program PEU berbasis KUA di sepuluh wilayah dengan pendampingan usaha dan penguatan kelembagaan lokal.

persen

Jakarta – Sebanyak 150 penerima manfaat di sepuluh wilayah kini mendapatkan akses pendampingan ekonomi melalui sinergi baru antara BSI Maslahat dan Kementerian Agama RI.

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) resmi dijalankan setelah kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (15/7).

Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Bambang Sutrisno, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut.

Inisiatif ini bertujuan mentransformasi status mustahik menjadi muzaki melalui penguatan kapasitas usaha yang berkelanjutan.

“Kami ingin menjadikan KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar perwakilan pihak terkait dalam keterangannya.

Sebanyak sepuluh lokasi KUA yang menjadi sasaran program meliputi Pandeglang, Labuan, Kebumen, Sempor, Brebes, Bulukamba, Singosari, Pakisaji, Sambeng, dan Paciran.

Bentuk dukungan yang diberikan mencakup bantuan modal, pendampingan usaha, hingga penguatan kelembagaan lokal agar penerima manfaat lebih berdaya saing.

BSI Maslahat berperan aktif dalam menyediakan pendanaan serta sistem monitoring agar usaha yang dijalankan masyarakat dapat berkembang secara sehat.

Langkah ini sekaligus memperkuat rekam jejak BSI Maslahat yang sebelumnya sukses meraih Zakat-Wakaf Award pada 2025 sebagai kolaborator utama dalam program serupa.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh bagi keluarga di level akar rumput secara jangka panjang.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar