Daftar Wilayah di Kalimantan yang Terdampak Polusi Udara Berbahaya

Kholida Rahman

Daftar Wilayah di Kalimantan yang Terdampak Polusi Udara Berbahaya

Palangka Raya – Sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan mengalami penurunan kualitas udara drastis hingga mencapai level berbahaya pada Senin (21/9).

Kondisi tersebut dipicu oleh maraknya kebakaran hutan dan lahan yang masif terjadi di beberapa provinsi di Kalimantan.

Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mencatatkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi yakni menyentuh poin 4.513.

Tingginya angka tersebut menempatkan kualitas udara di wilayah tersebut dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/9), menegaskan bahwa kondisi udara berbahaya membutuhkan penanganan cepat karena berisiko memicu masalah kesehatan serius bagi populasi.

Pihak KLH memberikan instruksi tegas agar masyarakat membatasi pergerakan di luar ruangan.

“Kelompok sensitif tetap di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang hindari semua aktivitas di luar,” ujar KLH dalam keterangan resminya.

Data pemantauan kualitas udara menunjukkan bahwa wilayah terdampak polusi tidak hanya terpusat di Murung Raya.

Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan melaporkan angka ISPU mencapai 3.457 dengan polutan utama berupa PM10.

Di Kalimantan Barat, Kota Pontianak juga terpapar polusi udara dengan nilai ISPU sebesar 1.249.

Kabupaten Barito Selatan di Kalimantan Tengah mencatat angka ISPU mencapai 1.000.

Sementara itu, Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan mencatatkan nilai ISPU sebesar 554.

Seluruh wilayah tersebut kini berada dalam status berbahaya karena angka ISPU jauh melampaui ambang batas 300.

Sebagai perbandingan, standar kualitas udara sehat berada pada rentang 0 hingga 50.

Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat menjadi wilayah dengan kualitas udara paling bersih di Indonesia saat ini, dengan nilai ISPU hanya 5.

Kondisi udara yang sehat juga terdeteksi di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, dengan nilai ISPU 8.

Kota Gorontalo turut mencatatkan kualitas udara yang baik dengan nilai ISPU sebesar 18.

Pemerintah membagi kategori ISPU ke dalam beberapa tingkatan untuk menjadi panduan masyarakat.

Rentang 51 hingga 100 dikategorikan sebagai kualitas udara sedang, di mana kelompok sensitif seperti anak-anak dan lansia harus mulai berhati-hati.

Kategori tidak sehat berada pada rentang 101 hingga 200, yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan.

Tingkat sangat tidak sehat berada pada angka 201 hingga 300, yang mewajibkan seluruh masyarakat menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar rumah.

Angka di atas 300 secara otomatis dikategorikan sebagai level berbahaya yang menuntut kewaspadaan penuh dari seluruh lapisan warga.

Dampak buruk dari polusi udara level ini dapat berakibat fatal jika masyarakat tidak segera mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh otoritas lingkungan hidup.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar