Jakarta – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan rencana pembagian dividen interim kepada para pemegang saham dengan nilai total mencapai Rp1,19 triliun.
Besaran dividen yang ditetapkan perusahaan adalah Rp60 untuk setiap lembar saham.
Keputusan korporasi ini tertuang dalam Keputusan Sirkuler Direksi tertanggal 29 Juli 2026 yang kemudian diperkuat dengan persetujuan Dewan Komisaris pada 30 Juli 2026.
“Telah diputuskan bahwa perseroan akan membagikan dividen interim maksimal sebesar Rp1.191.152.400.000 atau Rp60 per saham,” tulis manajemen TAPG dalam keterbukaan informasi, Senin (3/8/2026).
Langkah pembagian dividen ini mendapatkan respons positif dari pasar modal.
Harga saham emiten perkebunan kelapa sawit tersebut mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Senin (3/8).
Saham TAPG ditutup di level Rp1.840, melonjak 90 poin atau 5,14 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Tren positif ini juga terlihat dari akumulasi kenaikan harga saham perusahaan milik TP Rachmat tersebut sepanjang tahun 2026, yang telah menguat sebesar 21,85 persen atau 330 poin.
Berdasarkan harga penutupan di angka Rp1.840, dividen interim ini menawarkan potensi dividend yield sebesar 3,26 persen bagi para investor.
Kinerja keuangan yang solid menjadi pendorong utama di balik keputusan pembagian laba ini.
Pada semester I-2026, TAPG mencatatkan laba bersih mencapai Rp2,04 triliun, meningkat 20,43 persen secara tahunan.
Pendapatan perusahaan hingga 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp5,85 triliun, naik 6,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,50 triliun.
Penjualan produk kelapa sawit beserta turunannya mendominasi pemasukan dengan kontribusi sebesar Rp5,84 triliun.
Sementara itu, segmen produk karet memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp14,68 miliar.
Pihak manajemen memastikan pembayaran dividen kepada para pemegang saham akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2026.
Investor yang berminat mendapatkan hak dividen wajib memperhatikan jadwal penting yang telah ditentukan.
Batas akhir pembelian saham atau cum date di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 11 Agustus 2026.
Selanjutnya, ex date di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
Untuk pasar tunai, cum date ditetapkan pada 13 Agustus 2026, bertepatan dengan recording date atau tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak.
Ex date untuk pasar tunai kemudian menyusul pada 14 Agustus 2026.
Investor disarankan untuk memastikan kepemilikan saham sebelum periode cum date berakhir guna memenuhi syarat administrasi penerimaan dividen.
Keberhasilan perusahaan menjaga pertumbuhan laba di tengah fluktuasi harga komoditas menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan arus kas perseroan.
Kondisi fundamental yang kuat ini memberikan ruang bagi TAPG untuk tetap memberikan imbal hasil kepada para pemegang saham di tengah kondisi pasar yang dinamis.























