Jakarta – Presenter ternama Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Status hukum tersebut ditetapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melalui serangkaian gelar perkara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengonfirmasi perubahan status hukum sang selebritas kepada awak media pada Kamis (20/8/2026).
“Peserta gelar sepakat, saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar AKP Joko Adiwibowo.
Kasus ini bermula dari adanya laporan terkait investasi yang melibatkan usaha milik Ruben.
Korban diduga telah menyerahkan modal kepada pihak Ruben dengan imbal hasil yang dijanjikan.
Namun, hingga batas waktu kesepakatan berakhir, baik keuntungan maupun modal yang disetorkan belum diterima oleh korban.
Di tengah proses hukum yang sedang bergulir, profil bisnis Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik.
Ruben dikenal memiliki portofolio usaha yang luas, mencakup sektor properti hingga industri konten digital.
Di bidang properti, ia tercatat pernah mengelola pemasaran hunian subsidi seperti proyek Aldan Alfa Residence.
Aset properti tersebut tersebar di wilayah penyangga ibu kota, termasuk Sawangan di Depok hingga kawasan Tangerang Selatan.
Selain properti, Ruben mengandalkan pendapatan dari kanal YouTube seperti The Onsu Family dan Just Ruben.
Kanal-kanal tersebut menjadi sumber pemasukan signifikan melalui mekanisme monetisasi platform, kerja sama merek, dan dukungan iklan.
Ia juga mendirikan perusahaan Media Onsu Perkasa (MOP) pada 2018 yang berfokus pada produksi konten hiburan.
MOP Channel saat ini telah memiliki lebih dari 8,3 juta pelanggan dengan ribuan konten yang telah dipublikasikan.
Dalam sektor kesehatan, Ruben sempat meluncurkan lini produk suplemen nutrisi berlabel ONSEA.
Produk tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Harvest Group Indonesia dan sempat meraih penghargaan merek berkembang pada 2025.
Di industri kuliner, nama Ruben sebelumnya sangat lekat dengan merek Geprek Bensu di bawah naungan PT Onsu Pangan Perkasa.
Meski demikian, sejumlah lini kuliner miliknya kini dilaporkan sudah tidak lagi beroperasi.
Kondisi finansial Ruben juga tercermin dari kewajiban nafkah pasca perceraiannya dengan Sarwendah.
Berdasarkan data yang ada, Ruben tercatat memberikan nafkah bulanan sebesar Rp200 juta hingga November 2025.
Total estimasi kewajiban tersebut selama periode September 2024 hingga November 2025 mencapai angka sekitar Rp3 miliar.
Namun, nominal tersebut tidak merepresentasikan keseluruhan total aset atau kekayaan bersih milik Ruben.
Hingga kini, nilai pasti kekayaan Ruben yang ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
Penyidik kepolisian menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum yang sedang berjalan.
Status tersebut belum dapat disamakan dengan putusan bersalah di pengadilan.
Pihak berwenang hingga saat ini masih terus mendalami laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.




















