Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Ekosistem Transportasi Digital yang akan mengatur tata kelola layanan pengantaran makanan serta barang berbasis aplikasi.
Regulasi ini diproyeksikan menjadi acuan baru bagi para pelaku industri transportasi daring dalam menetapkan kebijakan tarif dan operasional.
Menanggapi rencana tersebut, Maxim Indonesia memberikan catatan kritis terkait potensi risiko ekonomi yang mungkin timbul akibat intervensi tarif.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, memperingatkan bahwa penetapan tarif minimum yang terlalu tinggi dapat memicu penurunan volume pesanan secara signifikan.
“Jika tidak dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, pengaturan tarif dapat menyebabkan penurunan jumlah pesanan pengantaran, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi perkembangan usaha kecil dan mengurangi pendapatan kurir atau pengemudi,” ujarnya, Jumat (21/8).
Maxim menekankan bahwa setiap kebijakan tarif harus mempertimbangkan daya beli konsumen serta keberlangsungan ekosistem mitra pengemudi.
Perusahaan ini berpendapat bahwa tarif yang melambung akan membuat masyarakat membatasi penggunaan layanan pengiriman, yang secara berantai akan menekan pendapatan para kurir.
Selain itu, sektor usaha kecil yang selama ini sangat bergantung pada efisiensi biaya logistik digital dikhawatirkan akan terdampak negatif jika biaya pengiriman menjadi terlalu mahal.
Dirhamsyah menambahkan bahwa penetapan tarif seharusnya mencakup variabel komprehensif, mulai dari biaya operasional pengemudi, tingkat persaingan, hingga permintaan pasar yang dinamis.
“Jika salah satu dari faktor tersebut tidak diperhitungkan, tarif yang ditetapkan dapat mengganggu keseluruhan ekosistem,” ungkapnya.
Di sisi lain, Maxim juga mewaspadai risiko penetapan tarif yang terlalu rendah karena berpotensi menciptakan tekanan harga yang tidak sehat dan merugikan keberlanjutan bisnis aplikator.
Perusahaan menyarankan pemerintah untuk menjadikan mekanisme pasar yang sudah terbentuk secara alami selama bertahun-tahun sebagai salah satu acuan utama dalam perumusan regulasi.
Sebagai bentuk dukungan, Maxim menyatakan kesiapannya untuk berbagi data dan hasil riset internal guna membantu pemerintah menyusun kebijakan yang seimbang.
Sikap berbeda ditunjukkan oleh inDrive Indonesia yang menyambut baik rencana penerbitan Perpres tersebut.
Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, menilai bahwa kehadiran regulasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem usaha yang lebih transparan.
Menurut Rio, kebijakan ini memiliki potensi untuk menjamin keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyedia platform, mitra pengemudi, hingga konsumen akhir.
“Regulasi yang jelas dan seimbang akan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri untuk terus berkembang serta menghadirkan layanan yang semakin berkualitas,” kata Rio.
inDrive meyakini bahwa kerangka aturan yang terstruktur akan mendorong persaingan usaha yang lebih sehat di industri transportasi daring nasional.
Hingga saat ini, para pelaku industri masih menunggu draf final aturan tersebut untuk mengukur dampak implementasi kebijakan terhadap operasional bisnis mereka di lapangan.























