Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melakukan perombakan aturan perdagangan saham dengan menghapus ketentuan batas minimum harga saham senilai Rp50 per lembar.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada rentang waktu minggu ketiga hingga minggu keempat bulan September 2026.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi bahwa penyesuaian regulasi tersebut akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.
“Diperkirakan minggu ketiga atau akhir September,” ujar Jeffrey melalui pernyataan resminya, Selasa (1/9/2026).
Setelah aturan ini resmi diberlakukan, seluruh emiten yang terdaftar di bursa tidak lagi terikat dengan batas bawah harga saham yang selama ini dikenal dengan istilah “saham gocap”.
Sesuai dengan mekanisme perdagangan yang baru, harga saham akan diperdagangkan mulai dari harga Rp1 per lembar.
Pihak otoritas bursa memastikan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan fleksibilitas lebih luas dalam perdagangan efek di pasar modal tanah air.
Meski demikian, implementasi aturan ini masih menunggu kesiapan seluruh pihak terkait, khususnya para Anggota Bursa (AB).
BEI saat ini masih memantau kesiapan teknis dari para AB agar sistem perdagangan dapat berjalan lancar setelah batas harga minimum dihapuskan.
“Kami akan live setelah semua AB siap,” kata Jeffrey.
Sejauh ini, BEI telah melakukan serangkaian uji coba sistem atau mock trading sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan infrastruktur.
Data terakhir menunjukkan bahwa dari total pelaku pasar, baru 83 Anggota Bursa yang dinyatakan benar-benar siap untuk mengoperasikan sistem baru tersebut.
Sementara itu, masih terdapat 8 Anggota Bursa lainnya yang saat ini masih dalam proses persiapan akhir.
Pihak otoritas menekankan bahwa kesiapan seluruh elemen pasar merupakan prasyarat mutlak sebelum kebijakan tersebut dieksekusi secara penuh.
Tujuan utama dari penghapusan batas harga ini adalah untuk memperbaiki dinamika pasar saham di Indonesia.
BEI optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap likuiditas perdagangan di lantai bursa.
Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembentukan harga saham atau price discovery agar lebih mencerminkan nilai wajar emiten.
“(Alasannya) untuk menghadirkan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” ungkap Jeffrey.
Perubahan ini dipandang sebagai upaya strategis BEI dalam menyesuaikan diri dengan standar perdagangan global yang lebih efisien.
Dengan harga saham yang bisa bergerak mulai dari Rp1, investor akan memiliki ruang lebih luas dalam menentukan posisi investasi mereka pada emiten-emiten tertentu.
Otoritas bursa akan terus melakukan koordinasi intensif dengan delapan Anggota Bursa yang belum siap untuk memastikan transisi berjalan tanpa kendala teknis yang berarti.
Kepastian tanggal implementasi nantinya akan diumumkan secara resmi setelah seluruh infrastruktur pendukung dinyatakan siap beroperasi sepenuhnya.


















