Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan kesiapan penuh untuk menarik produk beras fortifikasi dari jaringan ritel modern di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul temuan pemerintah terkait adanya ketidaksesuaian antara kandungan gizi aktual dengan klaim yang tertera pada kemasan produk beras fortifikasi di pasaran.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi instruksi resmi dari pemerintah jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen.
“Jadi kalau memang ada penindakan atau surat dari pemerintah, instansi terkait tentang tidak samanya atau pelanggaran konsumen, maka kami akan menarik secara otomatis dan akan mengembalikan ke supplier,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).
Pihaknya memastikan bahwa seluruh peritel di bawah naungan organisasi tersebut akan segera menindaklanjuti perintah penarikan produk tersebut.
Budihardjo menjelaskan bahwa peritel pada dasarnya hanya berperan sebagai penyalur produk yang dipasok oleh produsen.
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Selain melakukan penarikan produk bermasalah, para peritel juga berkomitmen untuk melakukan langkah antisipatif demi menjaga stabilitas ketersediaan pangan di gerai masing-masing.
“Kalau memang saat ini banyak yang diindikasikan, itu pasti akan kami tarik dan kami akan mencari alternatif pengganti yang masih boleh dijual,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kualitas beras fortifikasi yang beredar luas.
Berdasarkan pengujian di empat laboratorium kredibel, ditemukan bahwa 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa tidak memenuhi standar kandungan zat gizi yang dijanjikan.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab, kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” jelas Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Kementerian Pertanian menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa penarikan produk dari pasar serta pencabutan izin produksi bagi produsen yang terbukti melanggar aturan.
Di sisi lain, Budihardjo menyoroti bahwa sektor ritel saat ini tengah menghadapi tantangan berat dalam pengadaan pasokan beras premium.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi pelaku usaha adalah penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, kebijakan HET membuat peritel kesulitan menemukan pemasok yang mampu menyediakan beras dengan harga sesuai ketentuan tersebut.
“Memang sudah agak lama kesulitan karena adanya HET ini cukup membuat kami kesulitan mencari supplier yang bisa menjual dengan harga tersebut,” ungkapnya.
Kelangkaan pasokan beras premium di ritel modern ini memaksa produsen untuk beralih menyediakan beras jenis khusus, termasuk beras fortifikasi, guna memenuhi kebutuhan pasar.
Beras fortifikasi merupakan beras yang diproses dengan teknologi pangan tertentu untuk menambahkan zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral.
Namun, dengan adanya temuan ketidaksesuaian klaim gizi ini, pengawasan terhadap distribusi beras di tingkat ritel kini diperketat untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang menyesatkan.




















