Haji Isam Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan Resources

persen

Haji Isam Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan Resources

Jakarta – PT Jhonlin Baratama, entitas bisnis yang dimiliki oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan Haji Isam, telah merampungkan akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) secara signifikan.

Transaksi ini melibatkan pengalihan 10,08 miliar lembar saham dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yakni Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low.

Penyelesaian transaksi ini dikonfirmasi melalui surat pemberitahuan yang diterima oleh jajaran direksi Bayan Resources pada Rabu (7/10/2026).

Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero dan Low Yi Ngo, mengungkapkan rincian pengalihan tersebut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (8/10/2026).

“Berdasarkan PJBS, Dato’ Low Tuck Kwong telah mengalihkan 10,06 miliar saham biasa perseroan dan Elaine Low telah mengalihkan 16,66 juta saham biasa perseroan kepada Pembeli [PT Jhonlin Baratama],” ujar Jenny dan Low Yi sebagaimana dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/10/2026).

Secara akumulatif, PT Jhonlin Baratama kini resmi menguasai 10.084.088.370 lembar saham biasa.

Jumlah tersebut merepresentasikan 30,25 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan tambang batu bara tersebut.

Dampaknya, struktur kepemilikan saham Low Tuck Kwong di Bayan Resources mengalami perubahan drastis.

Kepemilikan saham Low Tuck Kwong kini menyusut menjadi 3,31 miliar lembar atau setara dengan 9,95 persen.

Angka tersebut turun signifikan dari posisi sebelumnya yang mencapai 13,38 miliar lembar atau setara 40,15 persen.

Elaine Low juga mencatatkan penurunan porsi kepemilikan saham dari 7,36 miliar lembar menjadi 7,35 miliar lembar.

Secara persentase, kepemilikan Elaine Low di emiten berkode saham BYAN ini berubah menjadi 22,05 persen.

Pihak manajemen Bayan Resources menegaskan bahwa masuknya Jhonlin Baratama tidak mengubah posisi pengendalian perusahaan.

“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” kata Jenny dan Low Yi dalam pernyataan resminya.

Sebelumnya, pasar modal sempat mencatat transaksi jumbo di pasar negosiasi dengan nilai mencapai Rp26,10 triliun pada Rabu (7/10/2026).

Transaksi tersebut dieksekusi melalui tiga kali proses negosiasi atau crossing saham.

Harga pelaksanaan dalam transaksi tersebut ditetapkan sebesar Rp2.588 per lembar saham.

Angka tersebut mencerminkan diskon cukup dalam, yakni sekitar 79,9 persen jika dibandingkan dengan harga penutupan di pasar reguler yang berada di level Rp12.875 per lembar.

Valuasi transaksi negosiasi ini tercatat memiliki rasio price to book value (PBV) di kisaran 1,73 kali.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai rencana strategis PT Jhonlin Baratama pasca-akuisisi saham tersebut.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar