ASN Jalani WFH Setiap Jumat, Berlaku Mulai 2026

persen

asn-wfh-setiap-jumat-mulai-april-2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai April 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk ASN di tingkat pusat dan daerah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, mekanisme WFH akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Dalam Negeri.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

Airlangga menambahkan, skema transformasi budaya kerja ini juga mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik.

Selain itu, pemerintah mendorong penggunaan transportasi publik.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” imbuhnya.

Pemerintah mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

“Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” lanjut Airlangga.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk sejumlah sektor yang tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Rekomendasi