Bahlil Amankan 12% Saham Freeport: RI Makin Untung!

persen

JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil mengamankan tambahan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12 persen, menyusul rampungnya negosiasi divestasi yang telah disepakati. Kepastian ini membuka jalan bagi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI melampaui tahun 2041, memastikan kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga raksasa tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyatakan bahwa proses negosiasi panjang ini telah mencapai titik final. “Negosiasi tambahan Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Bahlil belum dapat memastikan kapan proses divestasi tambahan saham ini akan secara resmi berlangsung. Namun, ia menekankan bahwa perpanjangan IUPK bagi Freeport dipastikan akan terwujud seiring dengan kesepakatan divestasi tersebut. Izin tambang yang berlaku saat ini akan berakhir pada 2041.

Perpanjangan IUPK merupakan syarat utama yang diajukan pemerintah kepada Freeport sebagai bagian dari kesepakatan divestasi. Kebijakan ini juga selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah membahasnya dalam rapat bersama Freeport-McMoran dan PTFI.

Menurut Bahlil, perpanjangan izin ini krusial untuk mencegah penurunan produksi signifikan pasca-2035. Tanpa perpanjangan, puncak produksi Freeport akan terjadi pada 2035 dan setelah itu akan menurun drastis, yang berpotensi berdampak negatif pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, ketersediaan lapangan pekerjaan, serta ekonomi daerah Papua.

Sebagian dari tambahan kepemilikan saham pemerintah di Freeport tersebut direncanakan akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Pembagian saham untuk BUMD Papua ini diperkirakan akan terealisasi setelah tahun 2041, ketika perpanjangan IUPK mulai berlaku penuh.

Rekomendasi