Jakarta – Pemerintah pusat menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat seiring dengan proyeksi lonjakan beban bunga utang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.
Berdasarkan dokumen RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 650,31 triliun khusus untuk pembayaran bunga utang.
Angka tersebut mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 11,69 persen jika dibandingkan dengan outlook tahun 2026.
Lonjakan beban bunga ini didorong oleh kenaikan pembayaran bunga utang dalam negeri yang mencapai Rp 589,68 triliun atau naik 9,64 persen.
Sementara itu, beban bunga utang luar negeri mengalami lonjakan lebih tajam, yakni mencapai Rp 60,63 triliun atau meningkat 36,46 persen.
Kondisi ini secara langsung mempersempit ruang gerak fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program belanja produktif.
Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyatakan bahwa meskipun posisi utang saat ini dinilai masih dalam batas terkendali, tekanan fiskal yang muncul tidak dapat diabaikan.
“Utang masih terkendali, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” ujar Yusuf, Rabu (26/8/2026).
Indikator tekanan tersebut terlihat jelas pada defisit keseimbangan primer tahun 2027 yang dipatok hanya sekitar Rp 20,9 triliun.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan outlook defisit keseimbangan primer tahun 2026 yang mencapai Rp 152,1 triliun.
Penurunan ini mengonfirmasi bahwa beban defisit tahun depan mayoritas akan terserap untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga utang.
Secara proporsional, beban bunga diperkirakan akan menyerap hingga 19 persen dari total pendapatan negara pada tahun 2027.
Rendahnya rasio penerimaan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi persoalan mendasar yang menghambat kemampuan negara dalam melunasi kewajiban tersebut.
“Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar utang, tetapi seberapa kuat kemampuan negara membayar bunga dari penerimaannya,” tambah Yusuf.
Risiko fiskal juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan potensi kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN).
Pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan kewajiban utang dalam mata uang asing, terutama dengan adanya kebutuhan pendanaan untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista).
Senada dengan hal tersebut, ekonom dari Bright Institute, Andri Perdana, menyoroti tantangan efisiensi anggaran dalam situasi suku bunga tinggi.
Andri menjelaskan bahwa ketika pertumbuhan ekonomi melambat, penerimaan negara cenderung tidak mencapai target yang ditetapkan.
“Ketika ekonomi lemah, penerimaan tidak bisa mencapai target dan harus kembali ditutupi dengan penerbitan utang baru,” kata Andri.
Ia menegaskan bahwa meskipun kondisi ini belum dikategorikan sebagai krisis, praktik tambal sulam melalui utang baru dapat menjadi masalah kronis bagi keuangan negara.
Pemerintah dituntut untuk segera mengoptimalkan rasio pajak dan memastikan setiap instrumen utang diarahkan pada investasi yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
Strategi ini krusial agar utang tidak sekadar menjadi beban, melainkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara di masa depan.





















