BI Dorong Perbankan Optimalkan Peran sebagai Lembaga Intermediasi Ekonomi

persen

BI Dorong Perbankan Optimalkan Peran sebagai Lembaga Intermediasi Ekonomi

Parapat – Bank Indonesia (BI) mendorong sektor perbankan nasional untuk memperkuat fungsi intermediasi dengan menggenjot penyaluran kredit ke sektor riil.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis guna memacu pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih inklusif.

Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan arahan tersebut dalam agenda Editors Briefing secara daring pada Jumat (31/7/2026).

BI menyoroti kecenderungan perbankan yang saat ini lebih banyak menempatkan dana likuiditas mereka ke dalam instrumen surat berharga.

Kebijakan likuiditas makroprudensial terbaru dirancang untuk membatasi perilaku tersebut agar perbankan tidak terjebak pada aktivitas investasi pasif.

“Dengan kita baru mengeluarkan kebijakan likuiditas makroprudensial yang tujuannya adalah bagaimana lebih mengelola atau me-manage kepemilikan bank terhadap surat-surat berharga, karena kita juga enggak mau bank terlalu banyak menempatkan alat likuidnya kepada surat surat berharga,” ujar Destry, dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat (31/7/2026).

Otoritas moneter menegaskan bahwa perbankan harus menjalankan perannya sebagai jembatan antara sektor keuangan dan sektor riil.

Penyaluran kredit menjadi instrumen utama agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap terjaga dan produktif.

“Yang kami harapkan, bank itu harus kembali kepada fungsi awal, yaitu bagaimana dia menjadi lembaga intermediasi antara sektor keuangan kepada sektor riil. Mereka harus menyalurkan kreditnya,” tambah Destry.

Sebagai stimulus, Bank Indonesia menyiapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Melalui kebijakan ini, perbankan yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas akan mendapatkan potongan Giro Wajib Minimum (GWM).

Sektor-sektor prioritas yang dimaksud mencakup pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“BI memberikan pengurangan GWM kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk ke UMKM,” jelas Destry.

Terkait teknis pelaksanaan, Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menilai bahwa prosedur untuk mengakses insentif tersebut cukup sederhana.

“Bank tinggal report ke BI sudah menyalurkan kredit untuk mendapat KLM,” kata Hosianna, dikutip dari laporan resmi Bank Indonesia, Sabtu (1/8/2026).

Selain mengarahkan fungsi intermediasi, BI juga berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi.

Kebijakan makroprudensial yang diterapkan akan disinergikan dengan pengembangan sistem pembayaran, ekonomi syariah, hingga ekonomi hijau.

Upaya ini diproyeksikan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global.

BI terus memantau efektivitas kebijakan ini guna memastikan sektor perbankan tetap sehat sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.BI Dorong Perbankan Optimalkan Peran sebagai Lembaga Intermediasi Ekonomi

Rekomendasi

Tinggalkan komentar