FTSE Russell Segera Putuskan Status Freeze, Begini Dampaknya ke IHSG

Rayhan Akhari

FTSE Russell Segera Putuskan Status Freeze, Begini Dampaknya ke IHSG

Jakarta – Pelaku pasar modal Indonesia saat ini tengah memfokuskan perhatian pada keputusan FTSE Russell terkait status pembekuan atau freeze terhadap pasar saham domestik.

Peninjauan ulang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 14 Agustus 2026, tepat pada hari ini, Senin (10/8/2026).

Hasil resmi dari evaluasi ini diproyeksikan akan diumumkan ke publik pada 21 Agustus mendatang.

Sementara itu, tanggal efektif dari keputusan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 18 September 2026.

Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai status pembekuan kemungkinan besar masih akan dipertahankan pada periode review Agustus ini.

“Pertimbangannya, meskipun regulator telah melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan kualitas pasar, FTSE Russell cenderung menunggu bukti implementasi yang konsisten sebelum mengubah status pasar,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Jumat (7/8/2026).

Ia menambahkan bahwa pengumuman tersebut berpotensi memicu volatilitas pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Namun, dampak tersebut diprediksi hanya akan bersifat sentimen jangka pendek tanpa mengubah tren fundamental pasar secara signifikan.

“Apabila status freeze kembali dipertahankan, reaksi pasar cenderung terbatas karena skenario tersebut telah cukup diantisipasi,” ungkap Sukarno.

Di sisi lain, terdapat pandangan optimis dari pelaku pasar mengenai potensi pelonggaran status pembekuan.

Co-Founder Pasardana & Pengamat Pasar Modal Hans Kwee memproyeksikan adanya peluang FTSE Russell memperbarui status tersebut.

“Ini menyusul progres reformasi keterbukaan informasi dan data kepemilikan saham yang dijalankan regulator. Tentu pengaruhnya akan positif terhadap pergerakan IHSG,” kata Hans.

Dari perspektif berbeda, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyoroti bahwa FTSE Russell akan sangat memperhatikan konsistensi kebijakan.

Menurutnya, lembaga tersebut akan menilai efektivitas kebijakan serta bukti perbaikan aksesibilitas dan integritas pasar yang telah diupayakan oleh OJK, BEI, dan KSEI.

“Peluang pencabutannya berada di kisaran 30%–40%. Namun secara probabilitas, saya menilai pendekatan yang lebih konservatif masih lebih realistis,” jelas Nafan.

Ia menekankan bahwa jika pembekuan dicabut, sentimen positif akan mendongkrak minat investor asing pada saham-saham berkapitalisasi besar.

Sebaliknya, jika diperpanjang, tekanan pasar dinilai tidak akan terlalu dalam karena pelaku pasar telah melakukan mitigasi risiko sebelumnya.

Nafan menyarankan agar investor tidak hanya terpaku pada hasil pengumuman FTSE Russell sebagai acuan tunggal investasi.

Strategi yang dianjurkan adalah fokus pada saham dengan fundamental kuat, likuiditas tinggi, serta valuasi yang menarik.

“Apabila terjadi volatilitas pasca-pengumuman, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk melakukan akumulasi secara bertahap atau buy on weakness pada saham-saham berkualitas,” tambahnya.

Secara teknikal, Nafan memproyeksikan IHSG akan bergerak pada kisaran support 6.354–6.292 dengan resistance di level 6.454–6.554.

Di sisi lain, Sukarno tetap menyarankan sikap selektif dalam memilih emiten.

“Kami tetap merekomendasikan selective buying pada saham berfundamental kuat dan menjaga disiplin manajemen risiko,” tutup Sukarno.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar