Jakarta – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) secara resmi mengonfirmasi adanya perubahan struktur kepemilikan saham melalui aksi korporasi yang melibatkan pemegang saham pengendali perseroan.
Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama.
Perusahaan pembeli tersebut merupakan entitas bisnis yang berada di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.
Perjanjian tersebut diteken pada 16 September 2026, sebagaimana dilaporkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (17/9).
Transaksi ini mencakup pengalihan sebanyak 10.000.000.500 lembar saham biasa milik keluarga Low Tuck Kwong kepada pihak pembeli.
“Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Jhonlin Barutama (pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan,” demikian pernyataan resmi BYAN dalam dokumen keterbukaan informasinya.
Proses pengalihan saham ini masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan atau conditions precedent yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, PT Jhonlin Baratama dipastikan akan menggenggam sekitar 30% dari total saham beredar Bayan Resources.
Hingga laporan ini dirilis pada Jumat (18/9/2026), pihak perseroan belum mengungkapkan nilai transaksi maupun harga jual per lembar saham dalam kesepakatan tersebut.
Manajemen PT Bayan Resources Tbk menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak material negatif bagi perusahaan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” tambah manajemen melalui dokumen resmi yang sama.
Rencana akuisisi ini telah menjadi sorotan pasar sejak Agustus 2026 menyusul adanya kabar mengenai ketertarikan Haji Isam untuk mengambil alih porsi saham mayoritas di BYAN.
Sempat muncul spekulasi bahwa konsorsium pimpinan Haji Isam berencana mengakuisisi hingga 62,2% saham yang dimiliki oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa porsi yang dialihkan dalam perjanjian saat ini mencapai 10 miliar lembar saham atau sekitar 30%.
Pihak manajemen BYAN belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya transaksi lanjutan untuk sisa kepemilikan saham Low Tuck Kwong dan Elaine Low di masa depan.
Dokumen resmi tersebut juga mengklarifikasi bahwa pihak pembeli adalah PT Jhonlin Baratama, sekaligus menepis spekulasi keterlibatan langsung entitas lain dari kelompok usaha Jhonlin dalam transaksi ini.
Hingga saat ini, proses transisi kepemilikan tersebut masih bergantung pada penyelesaian syarat-syarat yang telah ditetapkan sebelum transaksi dapat dinyatakan tuntas sepenuhnya.






















