Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat (Sumbar) dan Ditlantas Polda Sumbar perkuat sinergi. Hal ini ditandai dengan penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ.
Langkah ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, juga untuk efektivitas pengelolaan dana kecelakaan lalu lintas.
Penyerahan buku dilakukan di Kantor Ditlantas Polda Sumbar, Senin (22/12/2025).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, mengatakan penyerahan buku ini adalah langkah strategis. Tujuannya, memperkuat transformasi layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar SWDKLLJ.
“Penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja,” kata Teguh.
Teguh berharap buku ini menjadi pedoman sinergis antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumbar, dan seluruh pihak terkait.
Tujuannya, menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S., menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik penyerahan Action Plan ini,” kata Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S.
Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S. menambahkan bahwa sinergi dengan Jasa Raharja sangat penting.
Tujuannya, memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan berkualitas dalam hal SWDKLLJ dan registrasi kendaraan.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama, akan pentingnya memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas.
Buku Action Plan SWDKLLJ berisi strategi terukur, target capaian, dan langkah-langkah operasional. Semuanya dirancang untuk meningkatkan efektivitas kontribusi SWDKLLJ di Sumbar.
Inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan Polda Sumbar.
Tujuannya, mendorong tertib administrasi dan layanan kepada masyarakat. Terutama, bagi wajib bayar SWDKLLJ yang berhubungan langsung dengan registrasi dan perpanjangan STNK di lingkungan Samsat.
SWDKLLJ sendiri merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor.
Pembayaran dilakukan setiap kali melakukan registrasi atau perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor serta STNK.
Dana yang terkumpul dari SWDKLLJ menjadi sumber dana untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Action Plan yang disusun mencakup strategi peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, dan penguatan layanan bersama pemangku kepentingan terkait.
Dengan dukungan penuh dari Ditlantas Polda Sumbar maupun instansi mitra lainnya, buku ini diharapkan menjadi acuan bersama.
Tujuannya, menerapkan reformasi layanan SWDKLLJ di semua unit pelayanan Samsat di wilayah Sumbar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik. Khususnya, terkait pelayanan SWDKLLJ yang menjadi bagian dari road traffic accident fund nasional.




















