Kejari Padang Usut Kredit Macet, Geledah PT BIP

persen

geledah-kantor-pt-bip,-kejari-padang-amankan-sejumlah-alat-bukti
Geledah Kantor PT BIP, Kejari Padang Amankan Sejumlah Alat Bukti

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggeledah kantor PT BIP terkait dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp34 miliar.

Penggeledahan dilakukan di kantor PT BIP, Jalan By Pass, Kota Padang, Senin (17/11/2025).

Tim Kejari Padang, didampingi Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), memulai penggeledahan sejak pagi. Plt. Kasipidsus Kejari Padang, Budi Sastera, memimpin langsung operasi ini.

Tujuan penggeledahan adalah mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi dalam pengadaan jual beli semen di PT Semen Padang melalui salah satu bank BUMN.

Tak hanya kantor perusahaan, tim penyidik juga menyasar rumah pihak-pihak yang diduga terkait.

Kepala Kejari Padang, Koswara, menjelaskan penggeledahan ini untuk memperkuat penyidikan dan mengamankan aset. Langkah ini sebagai upaya penggantian kerugian negara.

“Hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah, dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” ujar Koswara.

Koswara menambahkan, penyidikan kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi selesai.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak bank BUMN dan PT BIP.

Anggota DPRD Sumbar berinisial BSN juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tujuannya mendalami proses pengajuan, penggunaan, dan pertanggungjawaban fasilitas kredit yang bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp34 miliar.

Kejari Padang belum menetapkan tersangka dan meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Rekomendasi