Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menghadapi tantangan signifikan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga akhir Agustus mendatang.
Hambatan utama dalam proses pendataan ini bersumber dari keengganan sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi.
Banyak pemilik usaha memilih untuk menutup pintu atau menghindar saat petugas sensus datang karena adanya kekhawatiran terkait kebijakan perpajakan atau pungutan liar.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, menyatakan bahwa kecurigaan tersebut dipicu oleh pengalaman masa lalu di mana pendataan sering kali dikaitkan dengan regulasi yang membebani pelaku usaha.
“Yang paling penting sebenarnya, sosialisasi. Banyak pelaku UMKM yang masih memendam kecurigaan karena setiap ada pendataan sering berbarengan dengan kebijakan lain. Ada yang akhirnya menghindar, bahkan ketika rumahnya diketuk petugas mereka tidak mau membukakan pintu,” ujar Hermawati sebagaimana dikutip dari diskusi publik, Jumat (7/8).
Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif di tingkat akar rumput untuk menumbuhkan kepercayaan para pelaku usaha.
Menurutnya, keterlibatan perangkat wilayah seperti ketua RT terbukti lebih efektif dalam memfasilitasi petugas sensus agar diterima dengan baik oleh masyarakat setempat.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menegaskan bahwa partisipasi dalam sensus sangat krusial bagi keberlangsungan usaha itu sendiri di masa depan.
“Kalau tidak disensus, tidak dianggap, barangkali dianggap tidak ada, tidak pernah ada rekaman data kita di dalam Sensus Ekonomi, berarti kita tidak ada dalam gambaran itu. Maka, boleh jadi suatu saat kalau ada kebijakan, misalnya memberikan bantuan kepada UMKM, datanya tidak ada karena memang tidak tercatat,” ujar Edy.
Hingga Jumat sore (7/8), BPS mencatat progres sensus secara nasional telah mencapai angka 86 persen.
Namun, cakupan pada sektor UMKM secara khusus masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 14,7 persen atau sekitar 3,9 juta unit usaha.
Sementara itu, pendataan untuk usaha dalam keluarga mencapai 33,4 persen, sedangkan sektor usaha menengah baru berada di kisaran 4 persen.
Edy menjelaskan bahwa sensus ini berbeda dengan survei sampel karena bertujuan untuk memetakan seluruh unit usaha secara komprehensif.
Meskipun jumlah pelaku usaha sangat dinamis dan sulit diprediksi, BPS optimistis angka cakupan akan terus meningkat hingga mencapai target akhir.
Data dari Sensus Ekonomi 2026 ini dipandang sebagai instrumen vital untuk memperbarui basis data ekonomi nasional yang telah berubah drastis dalam satu dekade terakhir.
Pergeseran pola produksi, distribusi, hingga metode transaksi digital menjadi alasan utama perlunya pemutakhiran data secara menyeluruh.
Pemerintah berharap hasil sensus ini dapat menjadi landasan akurat dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran bagi masyarakat.





















