Padang Pariaman Percepat Pemulihan, Validasi Data Jadi Kunci

persen

pemkab-padang-pariaman-pacu-rehabilitasi-pascabencana,-data-akurat-jadi-prioritas-utama
Pemkab Padang Pariaman Pacu Rehabilitasi Pascabencana, Data Akurat Jadi Prioritas Utama

Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat menangani dampak bencana hidrometeorologi. Bupati John Kenedy Azis memimpin langsung rapat teknis pemutakhiran data kebencanaan, Sabtu (27/12/2025).

Rapat yang digelar di Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Nagari Pakandangan ini bertujuan mempercepat penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Bupati John Kenedy Azis didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Penyusunan R3P.

Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya validitas data dalam penyusunan dokumen strategis. Ia mengingatkan agar tidak ada hak masyarakat terdampak bencana yang terabaikan.

“Kita berupaya keras menyelesaikan R3P tepat waktu. Namun, yang terpenting adalah data yang kita sajikan harus valid,” tegas John Kenedy Azis.

Tim yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, fokus melakukan sinkronisasi dan validasi data.

Tujuannya adalah memastikan seluruh dampak bencana tercatat secara komprehensif, mulai dari kerusakan infrastruktur hingga fasilitas publik. Data yang valid ini akan menjadi dasar pengajuan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke pemerintah pusat.

Perkiraan sementara, total kerugian akibat bencana mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan kerusakan dari lapangan.

Bupati menargetkan finalisasi data pada Minggu malam, agar pada Senin data tersebut dapat segera ditandatangani dan dikirimkan ke kementerian atau lembaga terkait.

“Saya minta kerja ekstra dari seluruh tim agar finalisasi benar-benar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.

Keseriusan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memberikan perhatian, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak warga terdampak secara adil dan berkelanjutan.

Rekomendasi