Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target, mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target Rp762,79 miliar.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).
Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.
Penyampaian LKPj ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67.
LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen.
Belanja tersebut mencakup belanja operasi (pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial) dan belanja modal (pembangunan infrastruktur, pengadaan aset).
Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Urusan tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.
Untuk urusan pilihan (kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian), Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.
Fungsi penunjang pemerintahan (perencanaan, keuangan, kepegawaian) mencatat alokasi belanja Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.
Rida menambahkan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.




















