Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp 5,4 Juta, Simak Rinciannya

persen

Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp 5,4 Juta, Simak Rinciannya

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan beralih menggunakan sistem transfer tunai langsung.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, uji coba mekanisme penyaluran tersebut dijadwalkan berlangsung pada kuartal I hingga kuartal II tahun 2027.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah berencana mengintegrasikan teknologi digital guna memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan.

“Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujar Luhut sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (5/9).

Terkait besaran dana, pemerintah mengestimasi setiap keluarga penerima manfaat berpotensi mendapatkan bantuan hingga Rp 5,4 juta per tahun.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kategori bantuan sosial yang diberikan kepada satu keluarga berdasarkan kondisi kelayakannya.

Namun, angka pasti dari total nilai bantuan ini masih menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto.

Luhut menyebutkan, proyeksi anggaran perlindungan sosial bisa mencapai Rp 1.200 triliun, bergantung pada hasil penghematan yang dilakukan pemerintah.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp 1.200 triliun,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan uji coba penyaluran untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat yang disesuaikan dengan komponen keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, hingga siswa sekolah.

Sementara itu, program BPNT atau sembako memberikan bantuan pangan dengan nilai tertentu bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk meningkatkan akurasi data, pemerintah akan mengintegrasikan sistem dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Sistem verifikasi penerima nantinya akan diperkuat dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir salah sasaran dan memastikan bantuan hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar berhak.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah dalam sistem baru tersebut.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” tegas Luhut.

Proses pengembangan sistem ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan evaluasi berjalan maksimal.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau efektivitas sistem sebelum diterapkan secara menyeluruh bagi seluruh penerima bantuan di Indonesia.

Langkah digitalisasi bansos ini diharapkan dapat memangkas potensi penyalahgunaan dana bantuan di lapangan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar