Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah dan lima remaja perempuan dalam razia yang digelar di sejumlah penginapan serta kawasan rawan pada Senin dini hari (11/5/2026). Operasi itu dilakukan untuk mencegah perilaku menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Petugas menyisir hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat praktik asusila. Dari pemeriksaan di kamar-kamar penginapan, Satpol PP mendapati empat pasangan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Saat diminta menunjukkan dokumen pernikahan, mereka tidak dapat membuktikannya.
Selain menyasar penginapan, petugas juga melakukan patroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, lima remaja perempuan terjaring karena masih berkumpul di tepi jalan pada malam hari.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan razia rutin tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Menurut dia, langkah itu penting untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujarnya.
Operasi itu dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Patroli di kawasan rawan juga dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, dan tindakan negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam-jam tertentu.
Setelah diamankan, seluruh pasangan dan remaja tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Chandra turut mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar ikut menjaga norma dan aturan di Kota Padang.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” kata Chandra.




















