Satpol PP Padang Tertibkan Baliho Liar dan Akses Jalan

persen

satpol-pp-padang-tertibkan-baliho-liar-dan-akses-jalan
Satpol PP Padang Tertibkan Baliho Liar dan Akses Jalan

Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP turun tangan menindaklanjuti keluhan warga terkait penutupan akses jalan oleh pengembang perumahan di Kecamatan Kuranji, Rabu (20/5/2026). Selain memantau sengketa akses jalan, petugas juga membersihkan sejumlah baliho liar yang mengganggu estetika kota.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Kuranji ini menyasar kawasan Jalan Bypass Kuranji serta Perumahan Boros Pati di RT 04 RW 07, Kelurahan Lubuk Lintah. Kehadiran aparat gabungan dari unsur kecamatan dan kelurahan bertujuan memastikan fasilitas umum tetap dapat diakses masyarakat luas tanpa hambatan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas publik. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar tidak ada pihak yang merugikan kepentingan umum demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Personel Satpol PP hadir untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Setiap fasilitas umum yang mengganggu akses masyarakat tentu akan diawasi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Chandra.

Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lapangan terpantau kondusif. Chandra pun mengimbau para pengembang perumahan maupun masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum melakukan aktivitas pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku guna menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kota Padang. Pihaknya berkomitmen untuk terus merespons setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran fasilitas umum secara cepat dan tepat.

Rekomendasi