Probolinggo – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 Probolinggo menerapkan kurikulum khusus dengan sistem Multi Entry Multi Exit guna menyikapi tingginya angka pengunduran diri siswa. Kebijakan ini diambil karena banyak peserta didik yang terpaksa berhenti sekolah untuk menjadi tulang punggung keluarga atau terjerat permasalahan khas remaja.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pemkot Probolinggo, Madihah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memaksa siswa yang sempat keluar untuk langsung kembali bersekolah. Pihaknya lebih memilih pendekatan persuasif melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Kami melakukan pendampingan psiko-sosial kepada keluarga untuk membimbing anak kembali ke sekolah. Ada yang berhasil kembali, namun ada pula yang tidak bisa melanjutkan karena kendala keluarga seperti perceraian,” ujar Madihah di Asrama SRT 7 Probolinggo, Kamis (16/4).
Menurut Madihah, tantangan mengelola siswa di SRT 7 cukup berat karena banyak di antaranya terbiasa dengan kehidupan bebas sebelum masuk sekolah. Apalagi, SRT 7 menerapkan jadwal yang sangat disiplin. Siswa harus menjalani aktivitas rutin dari pukul 04.00 pagi hingga apel malam pukul 22.00.
Kegiatan siswa dimulai dengan aktivitas keagamaan pukul 04.15 hingga 06.30, diikuti pembelajaran normal hingga pukul 15.40, serta pendampingan belajar malam oleh wali asuh hingga pukul 20.30. Kehadiran siswa dipantau ketat menggunakan sistem pindai kode batang pada kartu pengenal. Setiap pelanggaran jadwal akan berkonsekuensi pada tugas keagamaan atau kebersihan.
Saat ini, program Sekolah Rakyat telah beroperasi di 166 lokasi dengan melibatkan 6.849 tenaga kependidikan. Sebanyak 15.895 siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan pendidikan gratis, mulai dari fasilitas asrama, pemenuhan gizi, hingga dukungan pembelajaran digital.
Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperluas jangkauan pendidikan ini. Ditargetkan, pembangunan Sekolah Rakyat akan terus ditambah sebanyak 100 unit setiap tahunnya demi mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.






















